BIOGRAFI DAN KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFAN
II.1 BIOGRAFI USMAN BIN AFAN
Nama lengkap Utsman bin Affan bin al- Ash bin Umayyah bin Abdu
Syams bin Abdu Manaf bin Qushay al-Amawi Al- Quraisy dilahirkan pada tahun 573
M dari kelahiran Rasulullah SAW. Ibunya bernama al-Baida binti Abdul al-
Muthalib, bibi Rasulullah SAW, yakni saudari kembar Abdullah ayah Rasulullah
SAW.[1]
Berdasarkan silsilah ini, Utsman bin Affan masih memiliki jalinan keluarga
dengan Rasulullah, yakni silsilah keturunan yang bertemu pada Abdul al-Manaf
bin Qushay al- Amawi al-Quraisy. Bahkan jalinan kekerabatan ini diperkuat lagi
dengan tali pernikahan yang menempatkan Dia sebagai menantu Rasulullah. Karena
itu, hubungannya dengan Rasulullah bukan hanya dalam hal keagamaan,tetapi juga
Dia dihadapan Rasulullah adalah seorang keluarga, menantu dan saudara seagama. Utsma
bin Affan masuk Islam melalui Abu Bakar dan termasuk kelompok pertama yang
masuk Islam. Rasulullah sangat mengaguminya karena keserderhanaan, kesalehan,
kedermawaan dan kepandaiannya menjaga kehormatan diri (Iffal), serta dikenal
sebagai dahabat yang terbaik dalam bacaan al-Qur’an menurut kaca mata
Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah memberikan dua putrinya untuk dinikahi
secara olehnya berurutan. Setelah istrinya yang pertama dan ke dua meninggal
dunia, Rasulullah berkata, “Seandainya beliau mempunyai putri yang lain, pasti
Dia telah menikahkannya dengan Utsman bin Affan.[2]
Kesetiaan dan
pengorbanan Utsman bin Affan terhadap
pengembangan Islam tidak dapat diragukan, demikian pula kepada
Rasulullah cintanya amat mendalam. Dia melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
bagi tujuan Islam. Ia menderita penganiyaan bersama Nabi di tangan orang-orang
Quraisy, dan Dia menyertai emigran ke Abesinia bersama istrinya, Utsman adalah
orang yang sangat kaya, dan dia menyerahkan kekayaan itu kepada Rasulullah
untuk melayani Islam, di antaranya mendanai pembangunan mesjid, sumur di
Madinah dan memberikan bantuan keuangan yang paling besar dalam peperangan
Islam setelah Abu Bakar, sehingga Dia memproleh kedudukan yang terhormat di
antara para sahabat Rasulullah. Selama kedudukan Abu Bakar dan Umar bin
Khattab, Utsman merupakan salah seorang dari penasehat dan pembantu utama di
dalam urusan negara.
Pada saat Perang
Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat
walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70
ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya
sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan
kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki
suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan
rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan
gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita
di musim kering.
II.2 KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFAN
Ketika Umar sedang
sakit akibat dari tikaman seorang budak Persia yang bernama Fairuz yang lebih
dikenal dengan nama Abu Lu’lu’ah, sekelompok
sahabat datang menjenguknya dan sekaligus menanyakan dan mendiskusikan
penggantinya Dia sebagai khalifah, pertanyaan dari para sahabat ini tidak
mendapatkan jawaban pasti dari.Umar bin Khattab, sesudah itu, sahabat beranjak
meninggalkan Khalifah Umar bin Khattab. Para sahabat Rasulullah merasa takut
andai Umar wafat tanpa meninggalkan pesan tentang penggantinya. Oleh karena
itu, mereka mendatangunya lagi untuk mendesak Umar bin Khattab menentukan
penggantinya.
Di tempat tidurnya, Umar mengambil keputusan dengan menunjuk badan
musyawarah yang terdiri dari orang-orang yang diridhoi dan dijanjikan oleh
Rasulullah sebagai orang-orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka itu adalah
Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Saad bin Waqah, Adurahman bin Auf, Zubair
bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah bin Umar. Untuk memeilih seorang khalifah
diantara mereka. Namun khusus untuk Abdullah bin Umar tidak dicalonkan apalagi
dipilih berdasarkn wasiat khalifah Umar. Adapun kriteria pemilihan telah
ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab yaitu : Khalifah yang di pilih adalah
dari anggota Syura kecuali Abdullah bin Umar yang tidak punya hak pilih dan
bertindak sebagai penasihat. Bilamana suara dari anggota tim sama hendaknya
keputusan diserahkan kepada Abdullah bin Umar sebagai anggota tim tersebut.
Jika keputusan Abdullah bin Umar tidak disetujui oleh anggota mengikuti
keputusan yang diambil oleh Abdurrahman bin Auf. Bila ada anggoat tim yang
tidak mau mengambil bagian dalam pemilihan maka anggota tersebut harus
dipenggal kepalanya. Bila dua calon mendapatkan dukungan yang sama maka calon
yang didukung oleh Abdurrahman bin Auf yang dianggap menang. Apabila seorang
telah terpilih dan minoritas (satu atau dua) tidak mau mengikutinya maka kepala
mereka harus dipenggal. Jadwal pelaksanaan musyawarah selama tiga hari ke empat
sudah ada pemimpin.
Tatkala Umar wafat, berkumpullah orang-orang yang dipilihnya
menjadi formatur dikepalai oleh Abdurrahman bin Auf di dalam salah satu rumah
kepunyaan mereka. Tiga hari lamanya musyawarah yang amat penting itu, dan sudah
tiga hari rupanya belum juga dapat diputuskan karena sejak awal jalannya
pertemuan itu sangat alot, maka Abdurrahman bin Auf berusaha memperlancar
dengan himbauan agar sebaiknya mereka dengan sukarela mengundurkan diri dan
menyerah kepada orang yang lebih pantas (memenuhi syarat) untuk dipilih sebagai
khalifah. himbauan ini tidak berhasil, tidak ada satupun yang mau mengundurkan
diri, kemudian Abdurrahman bin Auf sendiri menyatakan mengundurkan diri tetapi
tidak ada seorang pun dari empat sahabat Nabi yang mengikutinya.
Dalam kondisi macet itu, Abdurrahman bin Auf berinisiatif melakukan
musyawarah dengan sahabat dan tokoh-tokoh masyarakat selain yang termasuk dalam
anggota badan musyawarah, dan suara terbelah menjadi dua kubu yaitu pendukung
Ali dan pendukung Utsman. Pada pertemuan berikutnya, Abdurrahman bin Auf
menempuh cara dengan menanyakan masing-masing angggota formatur dan di dapatlah
skor suara tiga banding satu, dimana Zubair, dan Ali mendukung Utsman, sedangkan
Utsman mendukung Ali.
Meskipun suara terbanyak dari anggota formatur jatuh pada Utsman,
namun Abdurrahman tidak serta merta membai’at Utsman. Tetapi pada subuh hari
sesudah semalaman ia berkaliling memantau pendapat masyarakat, ia berdiri
setelah kaum Muslimin memenuhi mesjid dan menyampaikan pengantar tentang
pelaksanaan pemilihan khalifah. Di sini terlihat kembali persaingan dua kubu
yaitu kubu Ali dan kubu Utsman.
Pada saat itu Abdurrahman menunjukkan keahliannya menghadapi
masalah yang sulit ini. Dia memanggil Ali dan Utsman secara terpisah untuk
dimintai kesanggupannya bertindak berdasarkan al- Qur’an dan sunnah Rasul-Nya
serta berdasarkan langkah-langkah yang diambil oleh dua khalifah sebelumnya.
Ali bin Abi Thalib bertindak sesuai dengan pengetahuan dengan kekuatan yang ada
pada dirinya, sedangkan Utsman bin Affan menyanggupinya, sehingga Abdurrahman
mengucapkan bai’atnya dan diikuti oleh orang banyak menyatakan bai’at, termasuk
juga Ali pada akhirnya juga menyatakan bai;atnya kepada Utsman bin Affan. Orang
keenam tim formatur, Thalha bin Ubaidillah tiba di Madinah setelah pemilihan
itu berakhir. Dia juga menyatakan sumpah setia kepada Utsman bin Affan. Mencermati
proses pemilihan tersebut, nampak dengan jelas upaya pemilihan khalifah
dilakukan secara musyawarah dengan memperhatikan suara dari berbagai pihak, dan
hal ini pula yang membedakan antar proses pengangkatan Abu Bakar al-Siddiq,
Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
Karena itu Utsman bin Affan
ditetapkan menjadi khalifah, pada hari Senin, akhir bulan Dzulhijjah tahun 23
H. dan resmi menjadi khalifah yang ketiga dari Khulafa al-rasyidin pada tanggal
1 Muharram tahun 24 H.
Pada saat amirul Mu’minim Umar bin Khattab wafat dan digantikan
oleh Khalifah Utsman bin Affan. Banyak daerah melakukan pembangkangan, untuk
meredam pembangkangan, Khalifah Utsman bin Affan membentuk pasukan dalam rangka
mengamankan wilayah dan sekaligus memperluas wilayah kekuasaan Islam sebagai
penyempurnaan penaklukan di masa pemerintahan Umar bin Khattab, baik itu
melalui jalur darat maupun jalur laut.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan umat Islam mempunyai angkatan laut.
Wilayah-wilayah yang dikuasai pada masa pemerintahannya adalah Barqah, Tripoli
Barat, bagian Selatan negeri Nubah, Armenia, dan beberapa wilayah di
Thabaristan, kemudian negeri-negeri Balkh Harah, Ghaznah di Turkistan, Kabul,
wilayah-wilayah sungai Hindustan dan Jurjan.
Salah satu peristiwa pertempuran besar di laut pada masa
pemerintahan Utsman adalah peperangan Dzatis Safari (Pertempuran tiang kapal).
Peristiwa ini terjadi pada tahun 34 H di laut Tengah di kota Iskandariah antara
tentara Romawi yang berada di bawah pimpinan Kaisar Constantine dan tentara
Islam di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Abi Sarah (Gubernur Mesir), yang
melibatkan 1.000 kapal perang, dan 200 di antaranya kepunyaan kaum Muslimin
yang berhasil memenangkan pertempuran ini.[19] Demikian bangsa Arab menancapkan
keunggulan mereka dilaut.
II.3 TELADAN KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFAN
Utsman merupakan
satu dari sekian banyak lulusan terbaik dari madrasah Muhammad Shallallahu’alaihi
Wasallam. Darinya lah kepribadian ‘Utsman yang tangguh itu terbentuk. Berbagai
keilmuan beliau serap dari sang nabi terakhir itu. Sebuah berkah dari
kebersamaannya bersama Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, baik ketika
masih di Madinah maupun ketika sudah berhijrah ke Makkah.
Satu contoh kongkrit bagaimana ‘Utsman menerima pengajaran dari
madrasah kenabian itu ialah kealimannya tentang Al-Quran. Darinya, beliau
meriwayatkan sebuah hadits masyhur yang selalu dijadikan sebagai syiar ahli Quran,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”.
Utsman pernah berkata, “Dari dunia ini aku diberi kecintaan pada tiga hal,
yaitu memberikan kekenyangan pada orang-orang yang kelaparan, memberikan
pakaian pada orang-orang yang tidak punya pakaian, dan membaca Al-Quran”.
Dalam masa kepemimpinannya, ‘Utsman menjadikan Al-Quran dan Sunnah
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai pijakan kemudian apa saja yang
telah digariskan dan diwariskan oleh dua khalifah pendahulunya, Abu Bakar dan
‘Umar. Ini pulalah yang telah diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam sebagaimana yang diketengahkan At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh
Al-Albani, “Ikutilah dua orang sepeninggalanku,” seraya menunjuk Abu Bakar dan
‘Umar.
Metode kepemimpinan ‘Utsman ini juga sudah beliau sampaikan di awal
khutbah kepemimpinannya. Yaitu dengan menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai
pedoman kemudian petunjuk dua khalifah yang mendahuluinya. Kenyataan ini tentu
mengingatkan kita pada sebuah kaidah kepemimpinan yang masyhur, yaitu sebuah
ungkapan, “Mulailah dengan apa yang sudah dilakukan orang-orang terdahulu.
Jangan memulai dari apa yang telah dimulai orang-orang terdahulu.” Maksudnya
ketika memimpin atau aktifitas lainnya hendaknya dilakukan dengan meneruskan
apa yang sudah dilakukan orang-orang terdahulu, bukan malah memulai sebagaimana
orang-orang terdahulu memulai.
Dari sekian banyak corak kepemimpinan ‘Utsman bin ‘Affan ialah
perhatiannya terhadap keadaan orang-orang yang dipimpinnya. Keadaan di sini
meliputi seluruh aspek kehidupan, terutama dalam menjalin hubungan antara diri
seorang hamba dengan Rab-nya dengan selalu memperhatikan batasan-batasan yang
telah digariskan-Nya dan tidak melampauinya. Dengan demikian, kehidupan akan
berjalan lurus dan kejayaan akan dapat dengan mudah digapai.
Jika ditelusuri lebih dekat lagi bagaimana perhatian besar Utsman
terhadap rakyat yang dipimpinnya, tentu akan lebih sangat menakjubkan. Sebuah
sikap yang patut diteladani setiap orang yang bertindak memimpin suatu negeri.
Perhatiannya itu beliau tunjukkan dalam banyak kesempatan. Baik melalui
surat-surat yang sampai padanya maupun dengan cara bertanya langsung kepada
tamu-tamu Allah di musim haji. Selain itu beliau juga kerap menghubungi
kepala-kepada daerah yang ditugaskannya untuk menanyakan keadaan rakyatnya.
SUMBER
[1] Hasan Ibrahim
Hasan, Tarikh al-Islam As Siyasiwa wa
ats wa al utima, diterjemahkan oleh A. Baharuddin, dengan judul Sejarah
Kebudayaan Islam (Cet. I, Jakarta, Kalam Mulia, 2001), hlm. 480.
[2] Mahmudunnasir,
it’s concepts & History, diterjemahkan oleh Adang Afandi dengan judul Islam
dan Konsepsi Sejarahnya (Cet. IV bandung, Remaja Rosda Karya, 1994), hlm.
185
Komentar
Posting Komentar