BIOGRAFI DAN KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFAN



II.1  BIOGRAFI USMAN BIN AFAN
Nama lengkap Utsman bin Affan bin al- Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf bin Qushay al-Amawi Al- Quraisy dilahirkan pada tahun 573 M dari kelahiran Rasulullah SAW. Ibunya bernama al-Baida binti Abdul al- Muthalib, bibi Rasulullah SAW, yakni saudari kembar Abdullah ayah Rasulullah SAW.[1] Berdasarkan silsilah ini, Utsman bin Affan masih memiliki jalinan keluarga dengan Rasulullah, yakni silsilah keturunan yang bertemu pada Abdul al-Manaf bin Qushay al- Amawi al-Quraisy. Bahkan jalinan kekerabatan ini diperkuat lagi dengan tali pernikahan yang menempatkan Dia sebagai menantu Rasulullah. Karena itu, hubungannya dengan Rasulullah bukan hanya dalam hal keagamaan,tetapi juga Dia dihadapan Rasulullah adalah seorang keluarga, menantu dan saudara seagama. Utsma bin Affan masuk Islam melalui Abu Bakar dan termasuk kelompok pertama yang masuk Islam. Rasulullah sangat mengaguminya karena keserderhanaan, kesalehan, kedermawaan dan kepandaiannya menjaga kehormatan diri (Iffal), serta dikenal sebagai dahabat yang terbaik dalam bacaan al-Qur’an menurut kaca mata Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah memberikan dua putrinya untuk dinikahi secara olehnya berurutan. Setelah istrinya yang pertama dan ke dua meninggal dunia, Rasulullah berkata, “Seandainya beliau mempunyai putri yang lain, pasti Dia telah menikahkannya dengan Utsman bin Affan.[2]
            Kesetiaan dan pengorbanan Utsman bin Affan terhadap  pengembangan Islam tidak dapat diragukan, demikian pula kepada Rasulullah cintanya amat mendalam. Dia melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik bagi tujuan Islam. Ia menderita penganiyaan bersama Nabi di tangan orang-orang Quraisy, dan Dia menyertai emigran ke Abesinia bersama istrinya, Utsman adalah orang yang sangat kaya, dan dia menyerahkan kekayaan itu kepada Rasulullah untuk melayani Islam, di antaranya mendanai pembangunan mesjid, sumur di Madinah dan memberikan bantuan keuangan yang paling besar dalam peperangan Islam setelah Abu Bakar, sehingga Dia memproleh kedudukan yang terhormat di antara para sahabat Rasulullah. Selama kedudukan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, Utsman merupakan salah seorang dari penasehat dan pembantu utama di dalam urusan negara.
            Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah  memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
II.2 KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFAN
            Ketika Umar sedang sakit akibat dari tikaman seorang budak Persia yang bernama Fairuz yang lebih dikenal dengan nama Abu Lu’lu’ah, sekelompok  sahabat datang menjenguknya dan sekaligus menanyakan dan mendiskusikan penggantinya Dia sebagai khalifah, pertanyaan dari para sahabat ini tidak mendapatkan jawaban pasti dari.Umar bin Khattab, sesudah itu, sahabat beranjak meninggalkan Khalifah Umar bin Khattab. Para sahabat Rasulullah merasa takut andai Umar wafat tanpa meninggalkan pesan tentang penggantinya. Oleh karena itu, mereka mendatangunya lagi untuk mendesak Umar bin Khattab menentukan penggantinya.
Di tempat tidurnya, Umar mengambil keputusan dengan menunjuk badan musyawarah yang terdiri dari orang-orang yang diridhoi dan dijanjikan oleh Rasulullah sebagai orang-orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka itu adalah Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Saad bin Waqah, Adurahman bin Auf, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah bin Umar. Untuk memeilih seorang khalifah diantara mereka. Namun khusus untuk Abdullah bin Umar tidak dicalonkan apalagi dipilih berdasarkn wasiat khalifah Umar. Adapun kriteria pemilihan telah ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab yaitu : Khalifah yang di pilih adalah dari anggota Syura kecuali Abdullah bin Umar yang tidak punya hak pilih dan bertindak sebagai penasihat. Bilamana suara dari anggota tim sama hendaknya keputusan diserahkan kepada Abdullah bin Umar sebagai anggota tim tersebut. Jika keputusan Abdullah bin Umar tidak disetujui oleh anggota mengikuti keputusan yang diambil oleh Abdurrahman bin Auf. Bila ada anggoat tim yang tidak mau mengambil bagian dalam pemilihan maka anggota tersebut harus dipenggal kepalanya. Bila dua calon mendapatkan dukungan yang sama maka calon yang didukung oleh Abdurrahman bin Auf yang dianggap menang. Apabila seorang telah terpilih dan minoritas (satu atau dua) tidak mau mengikutinya maka kepala mereka harus dipenggal. Jadwal pelaksanaan musyawarah selama tiga hari ke empat sudah ada pemimpin.
Tatkala Umar wafat, berkumpullah orang-orang yang dipilihnya menjadi formatur dikepalai oleh Abdurrahman bin Auf di dalam salah satu rumah kepunyaan mereka. Tiga hari lamanya musyawarah yang amat penting itu, dan sudah tiga hari rupanya belum juga dapat diputuskan karena sejak awal jalannya pertemuan itu sangat alot, maka Abdurrahman bin Auf berusaha memperlancar dengan himbauan agar sebaiknya mereka dengan sukarela mengundurkan diri dan menyerah kepada orang yang lebih pantas (memenuhi syarat) untuk dipilih sebagai khalifah. himbauan ini tidak berhasil, tidak ada satupun yang mau mengundurkan diri, kemudian Abdurrahman bin Auf sendiri menyatakan mengundurkan diri tetapi tidak ada seorang pun dari empat sahabat Nabi yang mengikutinya.
Dalam kondisi macet itu, Abdurrahman bin Auf berinisiatif melakukan musyawarah dengan sahabat dan tokoh-tokoh masyarakat selain yang termasuk dalam anggota badan musyawarah, dan suara terbelah menjadi dua kubu yaitu pendukung Ali dan pendukung Utsman. Pada pertemuan berikutnya, Abdurrahman bin Auf menempuh cara dengan menanyakan masing-masing angggota formatur dan di dapatlah skor suara tiga banding satu, dimana Zubair, dan Ali mendukung Utsman, sedangkan Utsman mendukung Ali.
Meskipun suara terbanyak dari anggota formatur jatuh pada Utsman, namun Abdurrahman tidak serta merta membai’at Utsman. Tetapi pada subuh hari sesudah semalaman ia berkaliling memantau pendapat masyarakat, ia berdiri setelah kaum Muslimin memenuhi mesjid dan menyampaikan pengantar tentang pelaksanaan pemilihan khalifah. Di sini terlihat kembali persaingan dua kubu yaitu kubu Ali dan kubu Utsman.
Pada saat itu Abdurrahman menunjukkan keahliannya menghadapi masalah yang sulit ini. Dia memanggil Ali dan Utsman secara terpisah untuk dimintai kesanggupannya bertindak berdasarkan al- Qur’an dan sunnah Rasul-Nya serta berdasarkan langkah-langkah yang diambil oleh dua khalifah sebelumnya. Ali bin Abi Thalib bertindak sesuai dengan pengetahuan dengan kekuatan yang ada pada dirinya, sedangkan Utsman bin Affan menyanggupinya, sehingga Abdurrahman mengucapkan bai’atnya dan diikuti oleh orang banyak menyatakan bai’at, termasuk juga Ali pada akhirnya juga menyatakan bai;atnya kepada Utsman bin Affan. Orang keenam tim formatur, Thalha bin Ubaidillah tiba di Madinah setelah pemilihan itu berakhir. Dia juga menyatakan sumpah setia kepada Utsman bin Affan. Mencermati proses pemilihan tersebut, nampak dengan jelas upaya pemilihan khalifah dilakukan secara musyawarah dengan memperhatikan suara dari berbagai pihak, dan hal ini pula yang membedakan antar proses pengangkatan Abu Bakar al-Siddiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
Karena itu  Utsman bin Affan ditetapkan menjadi khalifah, pada hari Senin, akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H. dan resmi menjadi khalifah yang ketiga dari Khulafa al-rasyidin pada tanggal 1 Muharram tahun 24 H.
Pada saat amirul Mu’minim Umar bin Khattab wafat dan digantikan oleh Khalifah Utsman bin Affan. Banyak daerah melakukan pembangkangan, untuk meredam pembangkangan, Khalifah Utsman bin Affan membentuk pasukan dalam rangka mengamankan wilayah dan sekaligus memperluas wilayah kekuasaan Islam sebagai penyempurnaan penaklukan di masa pemerintahan Umar bin Khattab, baik itu melalui jalur darat maupun jalur laut.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan  umat Islam mempunyai angkatan laut. Wilayah-wilayah yang dikuasai pada masa pemerintahannya adalah Barqah, Tripoli Barat, bagian Selatan negeri Nubah, Armenia, dan beberapa wilayah di Thabaristan, kemudian negeri-negeri Balkh Harah, Ghaznah di Turkistan, Kabul, wilayah-wilayah sungai Hindustan dan Jurjan.
Salah satu peristiwa pertempuran besar di laut pada masa pemerintahan Utsman adalah peperangan Dzatis Safari (Pertempuran tiang kapal). Peristiwa ini terjadi pada tahun 34 H di laut Tengah di kota Iskandariah antara tentara Romawi yang berada di bawah pimpinan Kaisar Constantine dan tentara Islam di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Abi Sarah (Gubernur Mesir), yang melibatkan 1.000 kapal perang, dan 200 di antaranya kepunyaan kaum Muslimin yang berhasil memenangkan pertempuran ini.[19] Demikian bangsa Arab menancapkan keunggulan mereka dilaut.
II.3 TELADAN KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFAN
            Utsman merupakan satu dari sekian banyak lulusan terbaik dari madrasah Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Darinya lah kepribadian ‘Utsman yang tangguh itu terbentuk. Berbagai keilmuan beliau serap dari sang nabi terakhir itu. Sebuah berkah dari kebersamaannya bersama Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, baik ketika masih di Madinah maupun ketika sudah berhijrah ke Makkah.
Satu contoh kongkrit bagaimana ‘Utsman menerima pengajaran dari madrasah kenabian itu ialah kealimannya tentang Al-Quran. Darinya, beliau meriwayatkan sebuah hadits masyhur yang selalu dijadikan sebagai syiar ahli Quran, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”. Utsman pernah berkata, “Dari dunia ini aku diberi kecintaan pada tiga hal, yaitu memberikan kekenyangan pada orang-orang yang kelaparan, memberikan pakaian pada orang-orang yang tidak punya pakaian, dan membaca Al-Quran”.
Dalam masa kepemimpinannya, ‘Utsman menjadikan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai pijakan kemudian apa saja yang telah digariskan dan diwariskan oleh dua khalifah pendahulunya, Abu Bakar dan ‘Umar. Ini pulalah yang telah diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagaimana yang diketengahkan At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani, “Ikutilah dua orang sepeninggalanku,” seraya menunjuk Abu Bakar dan ‘Umar.
Metode kepemimpinan ‘Utsman ini juga sudah beliau sampaikan di awal khutbah kepemimpinannya. Yaitu dengan menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai pedoman kemudian petunjuk dua khalifah yang mendahuluinya. Kenyataan ini tentu mengingatkan kita pada sebuah kaidah kepemimpinan yang masyhur, yaitu sebuah ungkapan, “Mulailah dengan apa yang sudah dilakukan orang-orang terdahulu. Jangan memulai dari apa yang telah dimulai orang-orang terdahulu.” Maksudnya ketika memimpin atau aktifitas lainnya hendaknya dilakukan dengan meneruskan apa yang sudah dilakukan orang-orang terdahulu, bukan malah memulai sebagaimana orang-orang terdahulu memulai.
Dari sekian banyak corak kepemimpinan ‘Utsman bin ‘Affan ialah perhatiannya terhadap keadaan orang-orang yang dipimpinnya. Keadaan di sini meliputi seluruh aspek kehidupan, terutama dalam menjalin hubungan antara diri seorang hamba dengan Rab-nya dengan selalu memperhatikan batasan-batasan yang telah digariskan-Nya dan tidak melampauinya. Dengan demikian, kehidupan akan berjalan lurus dan kejayaan akan dapat dengan mudah digapai.
Jika ditelusuri lebih dekat lagi bagaimana perhatian besar Utsman terhadap rakyat yang dipimpinnya, tentu akan lebih sangat menakjubkan. Sebuah sikap yang patut diteladani setiap orang yang bertindak memimpin suatu negeri. Perhatiannya itu beliau tunjukkan dalam banyak kesempatan. Baik melalui surat-surat yang sampai padanya maupun dengan cara bertanya langsung kepada tamu-tamu Allah di musim haji. Selain itu beliau juga kerap menghubungi kepala-kepada daerah yang ditugaskannya untuk menanyakan keadaan rakyatnya.

SUMBER



[1] Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh  al-Islam As Siyasiwa wa ats wa al utima, diterjemahkan oleh A. Baharuddin, dengan judul Sejarah Kebudayaan Islam (Cet. I, Jakarta, Kalam Mulia, 2001), hlm. 480.
[2] Mahmudunnasir, it’s concepts & History, diterjemahkan oleh Adang Afandi dengan judul Islam dan Konsepsi Sejarahnya (Cet. IV bandung, Remaja Rosda Karya, 1994), hlm. 185

Komentar

Postingan Populer