CONTOH ESSAY : FENOMENA CLICKBAIT


FENOMENA ‘CLICKBAIT’ DALAM JURNALISME MEDIA ONLINE

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengalami pertumbuhan yang  pesat dalam dua warsa terakhir. Pertumbuhan teknologi yang demikian pesat itu juga merambah industri media. Media digital menjadi media yang sedang populer dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari Dewan Pers, terdapat 567 media cetak, 1.166 stasiun radio, 394 stasiun televisi, dan 211 media siber selama tahun 2014. Jumlah ini meningkat sebanyak 158 media cetak dibanding tahun 2013 yang totalnya ada 409. Peningkatan yang sangat terlihat ada pada koran, dari sebelumnya 215 menjadi 311. Sedangkan jumlah media siber dari sebelumnya 134 menjadi 211.[1] Dewan Pers Indonesia menyatakan, bahwa selama tahun 2016 pertumbuhan media online di Indonesia mencapai sekitar 43 ribu situs, dari jumlah tersebur ada sekitar 40 ribu media yang belum terverifikasi dan hanya 230 yang sudah terverifikasi (Kominfo, 2016). Fakta bahwa jumlah media siber/online terus meningkat ternyata membawa banyak dampak pada industri media bahkan masyarakat.
Menjamurnya media online di Indonesia bepengaruh terhadap tingginya persaingan konten media online. Tingginya persaingan konten di media online menjadikan beberapa pembuat konten mengambil jalan pintas demi meningkatkan traffic dan page view dari platform yang mereka miliki. Salah satu upaya mereka adalah membuat artikel dengan judul yang bernuansa Clickbait. Clickbait merupakan sebuah istilah untuk menggambarkan konten media online yang hanya bertujuan mendapatkan viewer atau pembaca, tanpa memperdulikan kualitas dan akurasi konten yang disajikan. Atau dengan kata lain, sebuah konten yang menggunakan judul yang hiperbola, membelalakan mata, serta sensasional  yang kemudian mendorong seseorang untuk membaca atau melihatnya. Clickbait umumnya bertujuan untuk mengeksploitasi  “kesenjangan keingintahuan” (curiosity gap) dengan hanya memberi informasi yang cukup membuat pembaca penasaran ingin tahu, tetapi tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu tersebut tanpa mengklik pada tautan atau pranala yang diberikan (Hajar Azizatun, 2017).
Terdapat beberapa karakteristik terkait dengan tulisan yang bernuansa clickbait, karakteristik clickbait salah satunya adalah dengan menggunakan judul–judul yang boombastis, ambigui, multitafsir, dan menggunakan model gaya kutipan. Adapun kosa kata yang biasa digunakan dalam clickbait seperti kata “Wow”, “Astaga”, “Ternyata”, “Keren”, “Sadis”, “Aduh” dan sebagainya. Salah satu contoh judul dengan gaya clickbait adalah ‘Terbongkar, Artis Luna Maya Ternyata Suka Makan Tempe’. Kata ‘Terbongkar’ secara semantis mempunyai makna yang boombastis. Contoh lainnya adalah, artikel yang berjudul ‘Begini, Cara Menurunkan Berat Badan 10Kg Dalam Tujuh Hari’. Siapa yang tidak akan jatuh ke dalam perangkap ini ? Tentu pasti banyak, terutama bagi orang-orang yang mempunyai masalah obesitas dan terobsesi untuk memiliki berat badan yang ideal. Yang sangat disayangkan adalah judul artikel yang yang ditulis ternyata tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam artikel. Tidak ada ‘cara’ untuk menurunkan berat badan dalam tujuh hari, yang ada hanyalah sebuah promosi obat pelangsing.
            Demi mendapatkan jumlah pengunjung yang banyak, dalam praktiknya situs media online akan melakukan strategi macam ini. Tulisan yang bernuansa clickbait akan mempermainkan sisi psikologis khalayak, clickbait membuat khalayak merasa penasaran yang kemudian memicu untuk membuka tulisan tersebut. Tulisan dengan unsur clickbait dianggap efektif untuk menarik para pengiklan dan mendapatkan keuntungan, tanpa memperdulikan adanya unsur berita yang lengkap dan Kode Etik Jurnalistik yang benar. Tidak jarang, seringkali kita menemukan sebuah tulisan dalam portal media online yang judulnya terkesan boombastis, namun ketika kita membukanya ternyata isinya ‘biasa saja’, bahkan tidak jarang kita menemukan sebuah tulisan dalam portal media online yang isinya sama sekali tidak sesuai dengan judulnya.
Fenomena clickbait membuat degradasi jurnalistik, judul-judul berita yang ada di media online banyak yang berupa clickbait. Wartawan menulis berita bukan untuk menyampaikan informasi (to inform) layaknya judul berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, melainkan untuk diklik (to be clicked). Clicbait membuat kredibilitas sebuah media menurun, karena tidak mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik dan tidak mengindahkan kode etik jurnalistik. Selain itu, clicbait juga berdampak pada masyarakat. Dampak yang akan muncul bagi masyarakat atas adanya clickbait ini adalah kerancuan informasi yang bisa saja menimbulkan berita hoax atau ketidakbenaran berita. Masyarakat juga seringkali merasa kesal karena dipermainkan oleh judul-judul yang ternyata isinya adalah sampah.
Bagai pisau bermata dua, clickbait memang sangat merugikan bagi para pembaca karena pembaca seringkali tertipu dan berdampak negatif bagi masyarakat. Namun bagi industri media online, hal tersebut tentu sangat menguntungkan, karena merupakan strategi kesuksesan ekonomi digital dari sebuah media atau perorangan. Namun demikian, yang harus dilakukan adalah bagaimana menjadikan media online ini sejalan dengan kode etik dan nilai profesional yang telah ditetapkan oleh para pendiri atau founding father. Bagaimana media online harus memiliki profesionalitas yang tinggi, tidak hanya mengandalkan kecepatan tapi juga ketepatan, tidak hanya mengutamakan keuntungan tanpa mengindahkan kode etik jurnalistik, bahkan menipu pembaca demi meraup traffic dan page view. Maka dari itu perlu adanya sebuah sinergi antara wartawan dan khalayak, wartawan tidak hanya dituntut untuk menuliskan berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik, namun juga diharapkan membawa dampak pada konsumsi informasi yang mencerdaskan masyarakat. Sebagai khalayak, kita juga harus cerdas dalam memilih dan memilah berita, jika judul dirasa aneh dan hiperbola kita seharusnya sebisa mungkin menghindari berita tersebut. Selain membuang-buang waktu, membuka berita yang bernuansa clickbait juga akan membuat kita kesal karena konten-konten yang disajikan ternyata adalah sampah.






[1] Satria Kusuma, “Posisi Media Cetak di Tengah Perkembangan Media Online di Indonesia”, Jurnal Interact, Vol. 5, No. 1, 2016, hlm 58.

Komentar

Postingan Populer