CONTOH ESSAY : FENOMENA CLICKBAIT
FENOMENA ‘CLICKBAIT’ DALAM JURNALISME MEDIA ONLINE
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengalami
pertumbuhan yang pesat dalam dua warsa
terakhir. Pertumbuhan teknologi yang demikian pesat itu juga merambah industri
media. Media digital menjadi media yang sedang populer dalam beberapa tahun
terakhir. Berdasarkan data dari Dewan Pers, terdapat 567 media cetak, 1.166
stasiun radio, 394 stasiun televisi, dan 211 media siber selama tahun 2014.
Jumlah ini meningkat sebanyak 158 media cetak dibanding tahun 2013 yang
totalnya ada 409. Peningkatan yang sangat terlihat ada pada koran, dari
sebelumnya 215 menjadi 311. Sedangkan jumlah media siber dari sebelumnya 134
menjadi 211.[1]
Dewan Pers Indonesia menyatakan, bahwa selama tahun 2016 pertumbuhan media
online di Indonesia mencapai sekitar 43 ribu situs, dari jumlah tersebur ada
sekitar 40 ribu media yang belum terverifikasi dan hanya 230 yang sudah
terverifikasi (Kominfo, 2016). Fakta bahwa jumlah media siber/online terus
meningkat ternyata membawa banyak dampak pada industri media bahkan masyarakat.
Menjamurnya media online di Indonesia bepengaruh terhadap tingginya
persaingan konten media online. Tingginya persaingan konten di media online menjadikan
beberapa pembuat konten mengambil jalan pintas demi meningkatkan traffic
dan page view dari platform yang mereka miliki. Salah satu upaya mereka
adalah membuat artikel dengan judul yang bernuansa Clickbait. Clickbait
merupakan sebuah istilah untuk menggambarkan konten media online yang hanya
bertujuan mendapatkan viewer atau pembaca, tanpa memperdulikan kualitas
dan akurasi konten yang disajikan. Atau dengan kata lain, sebuah konten yang menggunakan
judul yang hiperbola, membelalakan mata, serta sensasional yang kemudian mendorong seseorang untuk
membaca atau melihatnya. Clickbait umumnya bertujuan untuk
mengeksploitasi “kesenjangan
keingintahuan” (curiosity gap) dengan hanya memberi informasi yang cukup
membuat pembaca penasaran ingin tahu, tetapi tidak cukup untuk memenuhi rasa
ingin tahu tersebut tanpa mengklik pada tautan atau pranala yang diberikan
(Hajar Azizatun, 2017).
Terdapat beberapa karakteristik terkait dengan tulisan yang
bernuansa clickbait, karakteristik clickbait salah satunya adalah
dengan menggunakan judul–judul yang boombastis, ambigui, multitafsir, dan
menggunakan model gaya kutipan. Adapun kosa kata yang biasa digunakan dalam
clickbait seperti kata “Wow”, “Astaga”, “Ternyata”, “Keren”, “Sadis”, “Aduh”
dan sebagainya. Salah satu contoh judul dengan gaya clickbait adalah
‘Terbongkar, Artis Luna Maya Ternyata Suka Makan Tempe’. Kata ‘Terbongkar’
secara semantis mempunyai makna yang boombastis. Contoh lainnya adalah, artikel
yang berjudul ‘Begini, Cara Menurunkan Berat Badan 10Kg Dalam Tujuh Hari’.
Siapa yang tidak akan jatuh ke dalam perangkap ini ? Tentu pasti banyak,
terutama bagi orang-orang yang mempunyai masalah obesitas dan terobsesi untuk memiliki
berat badan yang ideal. Yang sangat disayangkan adalah judul artikel yang yang
ditulis ternyata tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam artikel. Tidak ada
‘cara’ untuk menurunkan berat badan dalam tujuh hari, yang ada hanyalah sebuah
promosi obat pelangsing.
Demi mendapatkan
jumlah pengunjung yang banyak, dalam praktiknya situs media online akan
melakukan strategi macam ini. Tulisan yang bernuansa clickbait akan
mempermainkan sisi psikologis khalayak, clickbait membuat khalayak
merasa penasaran yang kemudian memicu untuk membuka tulisan tersebut. Tulisan
dengan unsur clickbait dianggap efektif untuk menarik para pengiklan dan
mendapatkan keuntungan, tanpa memperdulikan adanya unsur berita yang lengkap
dan Kode Etik Jurnalistik yang benar. Tidak jarang, seringkali kita menemukan
sebuah tulisan dalam portal media online yang judulnya terkesan boombastis,
namun ketika kita membukanya ternyata isinya ‘biasa saja’, bahkan tidak jarang
kita menemukan sebuah tulisan dalam portal media online yang isinya sama sekali
tidak sesuai dengan judulnya.
Fenomena clickbait membuat degradasi jurnalistik,
judul-judul berita yang ada di media online banyak yang berupa clickbait.
Wartawan menulis berita bukan untuk menyampaikan informasi (to inform)
layaknya judul berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik, melainkan untuk
diklik (to be clicked). Clicbait membuat kredibilitas sebuah
media menurun, karena tidak mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik dan tidak
mengindahkan kode etik jurnalistik. Selain itu, clicbait juga berdampak pada
masyarakat. Dampak yang akan muncul bagi masyarakat atas adanya clickbait
ini adalah kerancuan informasi yang bisa saja menimbulkan berita hoax
atau ketidakbenaran berita. Masyarakat juga seringkali merasa kesal karena
dipermainkan oleh judul-judul yang ternyata isinya adalah sampah.
Bagai pisau bermata dua, clickbait memang sangat
merugikan bagi para pembaca karena pembaca seringkali tertipu dan berdampak
negatif bagi masyarakat. Namun bagi industri media online, hal tersebut tentu
sangat menguntungkan, karena merupakan strategi kesuksesan ekonomi digital dari
sebuah media atau perorangan. Namun demikian, yang harus dilakukan adalah
bagaimana menjadikan media online ini sejalan dengan kode etik dan nilai
profesional yang telah ditetapkan oleh para pendiri atau founding father.
Bagaimana media online harus memiliki profesionalitas yang tinggi, tidak hanya
mengandalkan kecepatan tapi juga ketepatan, tidak hanya mengutamakan keuntungan
tanpa mengindahkan kode etik jurnalistik, bahkan menipu pembaca demi meraup traffic
dan page view. Maka dari itu perlu adanya sebuah sinergi antara wartawan
dan khalayak, wartawan tidak hanya dituntut untuk menuliskan berita yang sesuai
dengan kode etik jurnalistik, namun juga diharapkan membawa dampak pada
konsumsi informasi yang mencerdaskan masyarakat. Sebagai khalayak, kita juga
harus cerdas dalam memilih dan memilah berita, jika judul dirasa aneh dan
hiperbola kita seharusnya sebisa mungkin menghindari berita tersebut. Selain
membuang-buang waktu, membuka berita yang bernuansa clickbait juga akan
membuat kita kesal karena konten-konten yang disajikan ternyata adalah sampah.
[1]
Satria Kusuma, “Posisi Media Cetak di Tengah Perkembangan Media Online di
Indonesia”, Jurnal Interact, Vol. 5, No. 1, 2016, hlm 58.
Komentar
Posting Komentar