DINASTI ABBASIYAH
Kebudayaan Islam Masa Dinasti Abbasiyah
Sejarah berdirinya dinasti Abbasiyah tidak bisa lepas
dari ketegangan politik pada masa pemerintahan bani Umayyah. Perilaku politik
dinasti Umayyah yang dinilai telah bergeser jauh dengan era kenabian dan khalifah,
menjadi salah satu faktor pendorong munculnya revolusi sosial yang dipelopori
bani Abbas dengan tokoh sentralnya Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn
Abdullah ibn al-Abbas (Yatim, 1997: 49; Fu’adi, 2011: 111).
Dengan segala kekuatannya dibantu oleh kelompok-kelompok penentang Mu’awiyah,
gerakan yang dipimpin bani Abass ini dalam perjalanannya mampu menghancurkan dinasti
Umayyah. Keberhasilan penggulingan penguasa dan kemudian mendirikan negara
tersendiri, menjadi momentum awal penegakan kekuasaan khalifah Abbasiyah.
Kondisi negara Islam masa pemerintahan Abbasiyah ini
tergolong maju, ketegangan politik dapat diredakan. Konsentrasi pemerintahan
berada pada aspek keilmuan, dan kurang memperhatikan pada aspek politik. Kebijakan
politik Abbasiyah yang demikian longgar dari aspek politik itu, sampai-sampai dinasti
Umayyah yang secara politik merupakan musuh utamanya, masih memiliki ruang dan berhasil
mendirikan negara di Andalusia (mendirikan negara dalam negara) yang merupakan
wilayah kekuasaan Abbasiyah.
Dalam perspektif apapun menjadi hal yang ganjil, ketika sebuah gerakan politik
kekuasaan coba dibangun dan berhasil, tapi kemudian membiarkan lawan politiknya
mendirikan negara tersendiri dalam wilayah kekuasaannya. Itulah kondisi yang
ditunjukkan oleh penguasa Abbasiyah. Kondisi ini sekali lagi semakin meneguhkan
sikap politik Abbasiyah, yang tidak mengedepankan politik dan perluasan
kekuasaan. Kebijakannya justru mengedepankan persoalan hubungan keagamaan dan
kebudayaan. Menjadi logis kalau pada masa ini kebudayaan dan peradaban Islam
berkembang dengan cepat, sehingga Islam
menunjukkan kemajuan yang luar biasa tertama dalam ilmu pengetahuan.
Kebijakan politik yang dilakukan setelah Umayyah
terguling adalah memindahkan pusat pemerintahan ibu
kota negara ke Bagdad. Sementara dalam menjalankan pemerintahannya,
mengembalikan tali ikatan masyarakat pada agama. Abbasiyah meneguhkan kembali
kehalifahan berada pada wilayah yang sakral. Kemudian pada masa kekuasaannya
juga dilangsungkan kodifikasi syariat Islam. Dilihat kurun waktu memerintah,
maka pemerintahan Abbasiyah ini berlangsung cukup lama yaitu dari tahun 750-1258
H (Yatim, 1997: 49-50; Nashr, 2003: 139-140;
Siddiqi, 1986: 12).
A Hasjmy memberikan ilustrasi keberadaan Abbasiyah
sebagaimana mengutip pakar sejarah al-Fakhri bahwa Abbasiyah adalah daulah yang
agung yang memerintah dunia dengan politik yang berlandaskan agama dan
kekuasaan. Daulah ini memiliki kebaikan dan keutamaan yang banyak, di dalamnya
berdiri pekan-pekan ilmu pengetahuan,
membesarkan syiar agama, meranum adab dan budi, mengembangkan kebaikan,
memperkokoh benteng-benteng terpeliharanya kehormatan (Hasjmy, 1994: 329).
Sebagai penguasa baru, sudah tentu memiliki perbedaan
yang signifikan dengan penguasa yang sebelumnya. Dalam menjalankan
pemerintahan, dinasti Abbasiyah memiliki ciri-ciri berikut ini, yang sekaligus
akan menjadi karakteristik Bani Abbasiyah. Adapun karakteristik dinasti
Abbasiyah dapat diuraikan sebagai berikut:
- Tali ikatan persatuan adalah agama, khalifah adalah pelindung agama karena khalifah merupakan bayang-bayang Tuhan di muka bumi dengan deklarasinya menggunakan kata-kata khalifah, “Innama ana Sulthan Allah fi ardhihi” sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya. Jabatan khalifah bukanlah jabatan sekuler sehingga gelar khalifah yang disematkan adalah al-Manshur, al- Mahdi, al-Hadi, al-Makmun, ar-Rasyid dan lain seterusnya.
- Pola pemerintahan mengikuti pemerintahan Persia Lama yaitu pemerintahan salah satunya dengan memakai kekuasan Wazir sebagai pemimpin dalam bidang eksekutif pemerintahan, yang pada masa Bani Umayyah tidak ada, dan wazir pertama yang diangkat pada masa Abbasiyah adalah Khalid bin Barmak.
- Tidak ada perbedaan antara bangsa Arab dan mawali sebagai sesama muslim dan sebagai warga negara. Penghargaan negara terhadap rakyat bangsanya tidak diskriminatif, bahkan orang-orang mawali memiliki kedudukan yang sama dengan masyarakat berketurunan Arab. Khalifah menyadari betul, bahwa salah satu keberhasilan menumbangkan Bani Umayyah karena disokong oleh adanya sentimen kesukuan yang diberlakukan secara tidak adil oleh penguasa. Dengan berdasar pada pengalaman sejarah kewarganegaraan tersebut, maka antara Arab dan non Arab tidak dijadikan alasan membuat sebuah kesenjangan dan diskriminasi kebijakan.
- Sistem pemerintahan adalah desentralisasi, dengan membagi wilayah kekuasaan kepada propinsi-propinsi yang dipimpin oleh gubernur atau sulthan dan penguasanya dilantik oleh khalifah. Langkah ini adalah untuk memudahkan roda pemerintahan, sehingga ada 12 pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemerintahan. Desentralisasi pemerintahan Abbasiyah dengan memberi kelonggaran kepada pemerintah daerah, ternyata dimaknai secara politik oleh pejabat daerah yang beragam, sehingga ada daerah-daerah yang diberi kekuasaan untuk mengembangkan daerahnya, justru dalam perkembangannya daerah-daerah tersebut berusaha memisahkan diri dari pusat pemerintahan Abbasiyah menjadi daerah merdeka, menjadi daerah otonom dan ada yang masih memiliki hubungan keagamaan. Disamping menerapkan sistem desentralisasi dan otonomi daerah, dinasti Abbasiyah juga menghentikan gerakan perluasan wilayah, bahkan otonomi daerah semakin diperluas, sehingga mulailah dikenal dengan gelar Malik dan Sultan sebagai penguasa di daerah yang dilantik oleh khalifah Abbasiyah (Fu’adi, 2011: 128-129; Shiddiqi,1986: 135).
- Madzhab yang didukung oleh negara sejak awal berdirinya tahun 750 M sampai masa pemerintahan al-Mutawakil paruh waktu pemerintahannya (847-681) adalah Mu’tazilah, namun pada paruh terakhir pemerintahan al-Mutawakil mendukung sunni sehingga mu’tazilah menjadi surut (Shiddiqi, 1986: 12-13, 135).
- Sistem ketentaraan dibenahi secara profesional, sehingga pada masa Abbasiyah ini ada sistem ketentaraan profesional yang berhasil dibentuk.
- Pada aspek perkembangan hukum Islam, Abbasiyah berusaha membangun dan memberikan bantuan untuk penguatan sistem hukum Islam “kodifikasi” yang melibatkan para ulama (Esposito, 1990: 24; Yatim, 1997: 50-54).
Realita sejarah yang sangat panjang
kekuasaan Dinasti Abbasiyah dalam perjalanan politik Islam, maka ada beberapa
faktor yang mempengaruhi kejayaan Bani Abbasiyah. Para sejarawan mencatat
tradisi Abbasiyah mengembangkan pola hubungan dengan bangsa-bangsa lain yang
tidak bisa ditaklukkan di bawah kekuasaan, dijadikan mitra untuk mengembangkan
kebudayaan Islam dengan sama-sama menguntungkan. Dalam hal ini dibuktikan
dengan sikap khalifah mau melakukan asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa
lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan, dengan
bangsa Persia misalnya dalam bidang pemerintahan dan sastra. Dengan pengaruh
kuat Persia, menjadikan bidang pemerintahan
mengikuti pola Persia.
Asimilasi dengan bangsa India
keterkaitan dengan pengembangan ilmu kedokteran, matematika dan astronomi.
Kemudian ketika membangun hubungan dengan bangsa Yunani, mengembangkan filsafat.
Dengan dibukanya pengembangan keilmuan dan kebudayaan Islam, menjadikan kota Bagdad sebagai ibukota negara
dikenal dengan pusat kegiatan kebudayaan Islam yang kemudian memunculkan
tokoh-tokoh besar seperti sang pujangga Humairy dan Abu Nawas, ulama fiqh
seperti Imam madzhab yang pemikirannya masih eksis hingga dewasa ini (Hasjmy, 1994:
331-332, Yatim, 1997: 55-56).
Keberadaan khalifah yang baik dan
berkomitmen mencintai kebudayaan Islam serta menumbuh-suburkan keilmuan
mendorong kemajuan Abbasiyah ke puncak kejayaannya. Kegairahan para kaum
terpelajar berlomba-lomba melakukan penelitian dan penerjemahan dari berbagai
sumber ilmu pengetahuan, bahkan tidak segan-segan istana dijadikan sebagai tempat
kegiatan ilmu dan kebudayaan Islam. Oleh karena itu, pada masa kejayaan ini
berkembang berbagai ilmu dan tokoh-tokoh yang memiliki andil memajukan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan Islam. Gerakan penerjemahan besar-besaran yang
terjadi pada masa khalifah Al-Mansur sampai
dengan khalifah Harun Al-Rasyid yang memfokuskan terjemahan dalam bidang
astronomi dan ilmu mantiq. Kemudian pada masa khalifah Al-Makmun, terutama
digalakkan terjemahan dalam bidang filsafat dan kedokteran, bahkan pada masa
ini boleh dibilang masa kemajuan keilmuan yang ditandai berkembangnya segala
macam ilmu pengetahuan baik ilmu-ilmu keagamaan maupun ilmu yang lainnya
(Hasjmy, 1994: 341-342, Yatim, 1997: 55-56).
Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan
keagamaan ini tidak diimbangi dengan kemajuan dan kekuatan dibidang politik
pemerintahan. Realitasnya dari sisi politik pada fase ini cenderung
dikesampingkan, bahkan kebijakan desentralisasi semakin diprioritaskan dan
kewenangan daerah-daerah diberi hak otonomi. Kondisi ini satu sisi membawa
dampak kemajuan luar biasa, tapi ketika kebijakan khalifah ini dimaknai sebuah
kesempatan untuk memerdekakan diri bagi daerah-daerah otonom tentu memiliki
dampak negatif.
- Desentralisasi Abbasiyah: Kejayaan vs Kehancuran
Pusat kekuasaan pemerintahan Islam pasca
pemerintahan Nabi Muhammad dan Sahabat (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali) yang
semula dijalankan secara demokratis dengan mengedepankan musyawarah, roda
pemerintahannya mengalami perubahan dengan dua sistem pemerintah yang saling
bertolak belakang secara bergantian. Peletakan sendi-sendi pemerintahan Islam
yang sudah dirintis Nabi dan dilanjutkan Sahabat, terutama sekali dalam hal
pergantian kepemimpinan (suksesi) menjadi diabaikan.
Para pemegang dinasti kekuasaan
cenderung mementingkan untuk melanggengkan kekuasaan ada pada dirinya dan anak
keturunannya. Oleh karena itu, mereka lebih memilih sistem kerajaan ketimbang
mengedepankan musyawarah dalam menjalankan roda pemerintahan, meski istilah
khalifah masih digunakan
oleh para pemegang dinasti-dinasti kekuasaan Islam. Dalam hal ini merujuk pada
dua dinasti besar sebagai pencetus perubahan, yaitu pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah yang
masing-masing memiliki argumentasi sebagai berikut:
Pertama,
setelah khalifah Ali bin Abi Thalib jatuh karena adanya
sengketa politik yang berkepanjangan dan diakhiri dengan kemenangan Mu’awiyah, maka pemerintahan
Islam dilanjutkan oleh pihak Mu’awiyah
dan kroninya. Kekuasaan dinasti Umayyah
ini menjalankan sistem pemerintahan dengan sentralistik dan memilih model
kerajaan, dimana pengganti pemerintahan ditunjuk oleh khalifah dengan
pengangkatan putra mahkota. Penggantian sistem pemerintahan ini jelas bertolak
belakang dengan para pendahulunya, karena Rasul dan Sahabat tidak mengajarkan
pergantian kekuasaan dengan didasarkan pada keturunan.
Kedua,
pemerintahan sentralistik yang dijalankan dinasti Umayyah ini akhirnya tumbang
setelah berjalan dalam kuran waktu 661-750 M. Sentralisasi kekuasaan mendapat tantangan banyak daerah yang
akhirnya dinasti ini berhasil ditumbangkan oleh bani Abbas. Dengan tumbangnya
dinasti Umayyah, maka kekuasaan pemerintahan Islam digantikan dinasti Abbasiyah.
Dinasti Abbasiyah sebagai pengganti pemerintahan sebelumnya, melakukan
perombakan pemerintahan dari sentralisasi ke sistem desentralisasi. Hanya saja
berkaitan dengan penggantian kepemimpinan, Abbasiyah masih menggunakan cara
dengan model mengangkatan putra mahkota, sehingga model musyawarah yang
dipraktikkan Nabi dan Sahabat menjadi terabaikan.
Sistem pemerintahan yang digunakan dalam pemerintahan Islam
pasca kenabian dan sahabat ini dalam pandangan ilmuwan muslim Abul A’la
Al-Maududi bertolak belakang dengan prinsip kekhalifahan Islam. Menurut
pandangannya, kekhalifahan yang benar tidak didasarkan pada perorangan,
keluarga atau kelas tertentu, melainkan berada di tangan orang-orang yang
beriman dan bersedia menegakkan kekuasaan berdasarkan al-Qur’an dan apa yang sudah
dicontohkan Nabi dan para Sahabat. Oleh karena itu, tidak seorang pun dapat
mengklaim bahwa kekuasaan Allah hanya dikhususkan kepada dirinya dan bukan kaum
mukmin lainnya (al-Maududi,
1998: 67). Bahkan sistem pemerintahan Islam yang mengedepankan musyawarah
(demokrasi) tidak semata-mata diserahkan kepada manusia secara keseluruhan
kekuasaan itu, akan tetapi masih ada penguasa tertinggi yaitu Allah dan masih
ada namanya wahyu sebagai pembimbing sejati dan rujukan perundang-undangan yang
dikenal dengan sebutan ‘theo-demokrasi’.
Adalah sebuah pilihan untuk menerapkan
sistem desentralisasi oleh Abbasiyah dalam menjalankan pemerintahan. Ada
sejumlah argumentasi yang bisa diajukan untuk menganalisis pemerintahannya ini.
Pertama, penerapan desentralisasi
dikarenakan kekuasaan Abbasiyah tidak sekuat dinasti Umayyah. Kedua, para khalifah dinasti Abbasiyah lebih cenderung mementingkan
persoalan agama, ditandai dengan khalifah memikul gelar imam, sehingga
persoalan politik dan pemerintahan tidak begitu diutamakan. Ketiga, kondisi politik di sejumlah
daerah yang menjadi wilayah kekuasaan banyak yang ingin merdeka dan memisahkan
diri dengan pemerintahan pusat atau menjadi daerah otonom, meski secara kultural dan keagamaan masih
memiliki hubungan dekat dengan pemerintahan Abbasiyah. Keempat, kekuasaan Abbasiyah yang
luas dan terpencar menjadikan kekuasaannya melemah dan para penguasanya lebih
mementingkan pembangunan kebudayaan dan peradaban dari pada mementingkan
persoalan politik (Malik Sy,
2005: 147; Yatim, 1997: 63).
Pelimpahan kewenangan pemerintahan dari
pusat kepada daerah otonom, minimal ditandai dengan adanya prosesi pergantian
jabatan khalifah dengan pola pembaiatan yang tetap dilakukan pemerintah pusat.
Dua hal lain adalah gelar khalifah yang digunakan
tidak menyimpang dari pemerintah pusat,
dan pemerintah daerah masih mau menyetor upeti kepada pemerintah pusat Abbasiyah.
Sistem pemerintahan yang dijalankan demikian longgar, akibatnya memang ada
daerah yang akhirnya benar-benar memisahkan diri menjadi daerah merdeka yang
tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan Abbasiyah, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi politik,
seperti dinasti Umayyah di Andalusia, Dinasti Tuluniyah di Mesir, dinasti
Ikhsidiyah di Mesir dan dinasti Fatimiyah di Mesir (Hasan, 1989: 208-226).
Tata kelola pemerintahan Abbasiyah ini
memang menarik untuk dikaji lebih lanjut, karena disamping kebijakannya dapat
mendorong perkembangan kebudayaan Islam dengan cepat, ternyata kebijakan
desentralisasi juga menyisakan sejumlah permasalahan tersendiri terutama dalam
kaitan relasi antara pemerintah pusat dengan daerah otonom. Pembahasan relasi kekuasaan ini akan
dideskripsikan pada sejumlah daerah yang makin menguat posisinya yang pada
akhirnya mengancam kerapuhan dinasti Abbasiyah.
Untuk memudahkan pembahasan, maka secara garis
besar kekuasaan Abbasiyah yang telah melahirkan daerah otonom, dan daerah yang
secara politik terpisah dengan pusat pemerintahan Abbasiyah, memang mengharuskan adanya multi
perspektif, dalam melihat kasus
pemerintahan Islam yang sedang berkuasa. Oleh karena itu, paparan daerah-daerah
yang secara politik dan keagamaan membangun relasi dengan Abbasiyah menjadi
penting, yang sekaligus sebagai argumentasi dari keunggulan dan kelemahan
kebijakan politik pemerintahan Abbasiyah.
Pada periode awal pemerintahannya,
hampir semua sejarawan mencatat dinamika Abbasiyah mengalami kemajuan yang luar
biasa, baik dalam hal pemerintahan, bidang kebudayaan, maupun kemajuan bidang ilmu
pengetahuan. Ada sejumlah nama besar khalifah yang memerintah pada periode ini,
yaitu Abu al-Abas (750-754 M) yang sekaligus sebagai pendiri Abbasiyah.
Khalifah Abu Ja’far al-Mansur (754-775 M) dengan gebrakan politik
pemerintahannya memindahkan ibu kota pemerintahan ke Bagdad. Istilah wazir
selaku koordinator departemen ditumbuhkannya, protokoler kenegaraan, sekretaris
negara, kepolisian, membenahi angkatan bersenjata, dan fungsionalisasi jawatan
pos sebagai agen informasi dihasilkan pada masanya (Yatim, 1997: 50-51).
Semangat
perjuangan dan upaya membangun kemajuan kebudayaan Islam kemudian dilanjutkan
oleh tujuh khalifah sesudahnya, sehingga dinasti ini berhasil mencapai puncak
kejayaannya. Tujuh khalifah yang dimaksud adalah al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi
(785-786 M), Harun al-Rasyid (786-809 M), al-Amin (809-813 M), al-Mak’mun
(813-833 M), al-Mu’tasim (833-842 M), al-Wathiq (842-847 M) dan al-Mutawakkil
(847-861 M). Pada masa pemerintahan dua khalifah terakhir (al-Wathiq dan
Mutawakkil) kondisi negara sudah mulai menurun prestasinya, karena banyaknya
problem internal dan hidup mewah di lingkungan istana (Maryam, 2003: 117;
Yatim, 1997: 52-53).
Pada masa pemerintahan al-Mahdi
reformasi pemerintahan dilakukan dan banyak kemajuan bisa dihasilkan,
diantaranya adalah pembaharuan pajak tanah, memajukan perdagangan dan
menjadikan Bagdad sebagai kota dagang internasional. Dalam bidang musik, syair,
filsafat dan sastra berkembang pesat. Penggantinya al-Hadi tidak banyak
kemajuan dan kebudayaan yang dihasilkan, karena pendeknya masa pemerintahannya.
Jabatan khalifah kemudian dipegang oleh Harun al-Rasyid, dan pada masa
pemerintahannya dinasti Abbasiyah mencapai kemajuannya, kesejahteraan
meningkat, istana-istana besar dibangun, ilmu pengetahuan mencapai kemajuan
dengan gerakan penerjemahan (Hassan, 1989: 115; Maryam, 2003: 122-123).
Setelah meninggalnya khalifah Harun al-Rasyid dan
digantikan oleh al-Amin kondisi dinasti Abbasiyah berangsur-angsur mengalami
kemunduran. Kondisi negara yang sudah mulai melemah, pergantian khalifah pun
ternyata tidak bisa memulihkan situasi sosial politik, memajukan kebudayaan dan
akhirnya daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan dinasti Abbasiyah semakin
meningkatkan otoritasnya, bahkan ada yang berani menyatakan diri sebagai daerah
yang merdeka berpisah dengan Abbasiyah.
Kebijakan politik Abbasiyah yang
memberikan hak otonomi kepada pemerintah daerah atau dengan bahasa lain
pemerintah pusat memberikan keleluasaan kewenangan kepada daerah, secara
politik telah melahirkan sejumlah daerah otonom yang dapat berkembang dengan cepat.
Kebudayaan Islam pada jaman ini juga mengalami perkembangan signifikan,
sehingga banyak lahir ilmuwan muslim pada era pemerintahan ini.
Dampak dari kebijakan desentralisasi yang diterapkan Abbasiyah
menjadikan kebudayaan Islam berkembang. Perkembangan kebudayaan, peradaban dan
ilmu pengetahuan, menurut sejarawan muslim Ahmad Amin karena dinasti Abbasiyah
dengan para khalifahnya terutama masa Al-Mansur, Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun
mencintai ilmu, sehingga ilmu pengetahuan berkembang. Pada masa pemerintahan
tersebut dikembangkan ilmu kedokteran,
mantiq dan ilmu-ilmu lainnya (Amin, t.t: 14; Yatim, 1997: 52).
Kecenderungan mementingkan kebudayaan,
peradaban dan ilmu pengetahuan dibanding dengan perluasan wilayah kekuasaan
politik, menjadi ciri yang membedakan dengan era sebelumnya. Dukungan istana
terhadap kemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, bukan saja dalam bentuk
berbagai fasilitas untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, namun
penghargaan khalifah kepada para ulama dan ilmuwan juga sangat tinggi. Oleh
karenanya, menjadi wajar kalau kemudian banyak lahir ilmuwan muslim yang
benar-benar berkonsentrasi mengembangkan disiplin ilmunya baik dalam bidang
sastra, perbintangan maupun kedokteran.
Pengembangan bidang ilmu kedokteran dan
obat yang disusul pendirian rumah sakit dengan tokohnya ‘Ali ibn Sahl Rabban
at-Thabari, ar-Razi, ‘Ali ibn Abbas al-Majusi, dan nama Ibn Sina. Dari
tokoh-tokoh inilah kemudian ilmu kedokteran berkembang, bahkan ilmu farmasi
berkembang seiring dengan keberadaan para dokter. Ada nama Jabir ibn Haiyan
yang mempelopori bidang farmasi (Shiddiqi, 1886: 24-25). Kemajuan-kemajuan dibidang ilmu pengetahuan masih
banyak dan perlu dilacak dan dikaji secara cermat, dan masing-masing kemajuan
bisa dipaparkan, karena diluar bidang kedokteran dan farmasi, ada pengembangan
di bidang filsafat, kesusasteraan, arsitektur dan pengetahuan lainnya.
Mengingat begitu panjang masa kekuasaan
Abbasiyah, dan kebijakannya telah melahirkan sejumlah negara-negara kecil yang
menyatakan diri menjadi wilayah merdeka atau menjadi daerah otonom yang masih
menjadi bagian dari kekuasaan khalifah Abbasiyah, terutama saat kekuatan
pemerintahan mengalami kemunduran. Diantara negara-negara yang merdeka dan
masih tunduk itu diantaranya adalah Azerbaijan, Aljazirah, Damaskus. Sedang
negara-negara atau daerah yang menyatakan diri merdeka dan terpisah dengan
dinasti Abbasiyah antara lain yaitu Daulah Aglabiyah, Umayyah di Andalusia,
Daulah Fatimiyah Mesir,
Ghaznawiyah (Maryam, 2002: 142-143) dan tentu masih banyak lagi yang tidak disebut
dalam kajian ini satu persatu.
Kemajuan bidang ilmu pengetahuan dan
kebudayaan, pada kenyataannya dalam perkembangan dinasti Abbasiyah tidak
diikuti dengan kemajuan dan kekuatan dalam bidang politik dan pemerintahan.
Akibatnya, perjalanan pemerintahan dinasti Abbasiyah bukan semakin kuat,
melainkan semakin lemah bersamaan dengan pergantian khalifah yang diikuti
dengan sejumlah persoalan di tingkat internal pemerintahan.
Kebijakan otonomi pemerintahan yang
pelaksanaannya memberi kelonggaran atau bahkan toleransi penggunaan kewenangan kepada
pejabat lokal, justru menjadikan posisi pusat pemerintahan menjadi kehilangan
powernya. Luasnya cakupan wilayah kekuasaan disebut-sebut memiliki andil
lemahnya kekuasaan pemerintahan. Faktor lain adalah tampilnya khalifah yang
kurang cakap dan berwibawa menjadikan bertambah lemahnya kekuasaan Abbasiyah
yang disusul dengan konflik internal sebagai akibat suksesi kepemimpinan.
B.
Kemunduran Abbasyah
Kemajuan di berbagai
bidang yang telah dicapai oleh dinasti bani Abbas, ternyata tidak mampu
dipertahankan. Bahkan kemrosotan wibawa, kemajuan bidang kebudayaan, dan luas
kekuasaannya mengalami kemunduran yang akhirnya harus menemui puncak
kehancurannya. Penyebab kemunduran Bani Abbasiyah (Yatim, 1997: 80-85; Fu’adi, 2011: 142-148) :
1. Lebih menekankan bidang pembinaan peradaban
dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik, sehingga kebijakan ini
mempunyai implikasi :
q
Seorang
pemimpin lokal menggalang kekuatan dan melakukan pemberontakan sampai
mendapatkan kemerdekaan penuh, (Bani
Umayyah di Spanyol dan daulah Idrisiyah di Maroko).
q
Gubernur
yang ditunjuk oleh khalifah Abbasiyah kedudukannya semakin kuat dan kokoh,
sehingga pada akhirnya berusaha meraih kemerdekaan dan melepaskan diri dari
kekuasaan bani Abbas.
2. Bani Abbasiyah melebihkan bangsa asing
terutama bangsa Persia daripada bangsa Arab dalam pemerintahannya.
3. Timbulnya persaingan syu’ubiyah antara bangsa
Arab, Persia dan Turki dalam tampuk pemerintahan. Bani Abbasiyah sendiri didirikan atas sekutu bani Abbas dengan bangsa
Persia, dan sampai pemerintahan berdiri kokoh, persekutuan itu tetap
dipertahankan. Sedikitnya ada dua alasan mengapa bani Abbas lebih memilih
bangsa Persia ketimbang bangsa Arab, pertama, bangsa Arab yang merupakan tulang
punggung bagi pemerintahan Umayyah dan menjadi masyarakat kelas satu tidak
mudah melupakan bani Umayyah. Kedua, Bangsa Arab sendiri terpecah berdasar
ashabiyah kesukuan, sehingga bisa dikatakan bahwa Abbasiyah tidak dibangun atas
dasar ashabiyah tradisional
4. Luasnya wilayah kekuasaan bani Abbasiyah
sementara komunikasi antara pusat dan daerah sulit dilaksanakan sehingga
tingkat kepercayaan antar elit pemerintah sangat rendah.
5. Dengan profesionalisasi angkatan
bersenjata, ketergantungan khalifah terhadap angkatan bersenjata sangat tinggi.
6. Terjadinya konflik pemikiran terutama dalam
bidang teologi sehingga terjadi perpecahan dalam umat islam sendiri.
7. Timbulnya kerajaan-kerajaan kecil yang
mandiri walaupun tetap mengakui khalifah bani Abbasiyah karena jabatan khalifah
dipandang sebagai jabatan yang sakral dalam bidang agama dan tidak dapat
diganggu gugat.
8. Kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh semakin
sempitnya wilayah kekuasaan karena dinasti kecil melepaskan diri dan tidak lagi
membayar upeti, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian
rakyat, juga dikarenakan kecenderungan
para khalifah hidup berfoya-foya sehingga rakyat jatuh miskin.
9. Konflik keagamaan antara sunni dengan syi’ah, juga
khalifah Abbasiyah berhadapan dengan kaum zindiq, dimana khalifah al-Mahdi
sampai merasa perlu untuk mendirikan jawatan untuk menangani persoalan itu
bahkan dengan melakukan mihnah.
10. Perang salib antara umat Islam melawan umat Kristen dalam
memperebutkan wilayah Baitul Maqdis.
11. Penyebab langsung: serangan tentara Mongol
yang dipimpin oleh Hulagu Khan.
C.
Dinasti-dinasti Masa Abbasiyah
Sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang diterapkan
pada pemerintahan Abbasiyah yang demikian luas,
berimplikasi pada keinginan daerah untuk
memisahkan diri dari Abbasiyah. Ada dua macam pemerintahan akibat dari
kebijakan desentralisasi Abbasiyah ini, yaitu, Pertama, daerah otonom yang akhirnya benar-benar memisahkan diri
menjadi daerah merdeka yang tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan
Abbasiyah, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi politik. Dinasti ini tidak
tunduk pada pemerintahan Abbasiyah, misalnya dinasti Umayyah di Andalusia
(756-1031 M), Idrisiyahdi Maroko (789-985 M), Tuluniyah di Mesir (868-905 M),
Ikhsidiyah di Mesir (935-969 M), Fatimiyah di Mesir (909–1171 M), Ghaznawiyah
di Afganistan (926-1152 M), Muwahhidun (1147-1269 M) (Maryam, 2002: 142-143; Hassan,
1989: 208-226). Gelar penguasa dinasti independent ini sama seperti gelar-gelar
khalifah Abbasiyah di Bagdad.
Kedua, daerah otonom
yang memisahkan diri secara politik, namun dari sisi keagamaan masih mengakui
kekhalifahan Abbasiyah, penguasa daerah otonom ini bergelar Malik atau Sultan,
dan mereka masih mengirimkan upeti sebagai bentuk keloyalan pemerintah daerah
kepada pemerintahan pusat Abbasiyah. Dinasti yang tetap mengakui dan tunduk
pada kekhalifahan Abbasiyah ini misalnya dinasti Buwaihi di Syiraz Persia (945
– 1055 M), Saljuk di Bagdad (1055 – 1199 M) dan Ayyubiyah di Mesir (1171-1250
M),
- Dinasti yang tidak tunduk pada Pemerintahan Abbasiyah.
Salah satu dinasti yang
melepaskan diri dari dinasti Abbasiyah adalah dinasti Fatimiyah di Mesir (909–1171). Dinasti Fatimiyah ini adalah salah satu negara kecil yang
memerdekakan diri dari wilayah Bagdad dan membentuk kekhalifahan tersendiri
dengan menganut madzhab Syi’ah Ismailiyah di Afrika Utara. Pendiri dinasti ini
adalah Ubaydillah al-Mahdi, merupakan penerus perjuangan Husain putra Ali.
Kelompok yang bermadzhab syi’ah ini tidak mendapatkan tempat pada pemerintahan
Abbasiyah, sehingga mereka mencari tempat yang aman dan jauh dari pusat
kekuasaan Abbasiyah yaitu di Afrika Utara( Hassan: 1989: 226-231). Dalam
rentang waktu pemerintahan Fatimiyah, secara bergantian dipimpin oleh
Ubaydillah al- Mahdi, Qa’im (934 M), Mansur (945 M), Mu’izz (952 M), Aziz (975
M), Hakim (996 M), Zahir (1020 M), Mustansir (1035 M), Musta’li (1035 M), Amir
(1101 M), Hafidz (1130 M), Zahir (1149 M), Fa’iz (1154 M) dan ‘Adid (1160-1171).
Bani Fatimiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa al Mu’izz Lidinillah (952-975)
dengan membangun kota Kairo pada tahun 969 M oleh panglima perang bani
Fatimiyah, Jawhar al-Siqili (Yatim, 1997:281-282).
Dibawah pemerintahan
al-Muizz Lidinillah dan dilanjutkan putranya al-Aziz, pemerintahan Fatimiyah
mengalami kemajuan yang pesat yaitu pembaharuan administrasi, pembangunan
ekonomi, toleransi beragama dan kemajuan dalam bidang seni dan ilmu pengetahun.
Kemajuan yang dicapai bani Fatimiyah ini menyamai kemajuan kemajuan
pemerintahan Abbasiyah masa khalifah Harun al-Rasyid dan al-Ma’mun. Hasil kebudayaan yang dicapai pada masa bani Fatimiyah (Yatim, 1997: 282-284) antara lain:
a. Mendirikan masjid Jami’ Al-Azhar yang
kemudian juga berfungsi sebagai universitas di Kairo.
b. Mengganti mata uang dari nama-nama khalifah Bagdad
menjadi nama-nama khalifah Fatimiyah.
c. Pada masa khalifah Aziz membuat beberapa
istana yaitu istana emas (al-qoshr Adz-Dzahab), istana Heliopolis ( al-qoshr ‘Ain Syam) dan istana
sungai (al-Qoshr Al-Nahr).
d. Mendirikan Akademi dengan nama Baitul Hikmah yang terinspirasi oleh lembaga yang sama di Bagdad yang
didirikan oleh khalifah al-Ma’mun Abbasiyah.
e. Mendirikan perpustakaan sebagai pusat
perkembangan ilmu pengetahuan dengan nama Darul Ulum.
f. Mendirikan teropong bintang di bukit Muqottam
dengan nama Ar-Rashadul Hakimy.
g. Dalam bidang hukum agama diadakan empat peradilan tinggi yaitu dua peradilan untuk
madzhab Syi’ah dan dua peradilan untuk
madzhab Sunni.
Bila ditelusuri lebih
jauh, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kemunduran
bani Fatimiyah, yaitu:
1. Banyaknya orang-orang Kristen yang terdapat
dalam pemerintahannya. Sebagai catatan bahwa istri khalifah Aziz sendiri adalah
orang Kristen.
2. Datangnya orang-orang Turki yang merampas dan
menghancurkan perpustakaan.
3. Pecahnya umat Islam menjadi beberapa golongan
yaitu golongan Musta’liyah, golongan Nazariyah dan golongan Tayyibiyah.
4. Khalifah bani Fatimiyah secara umum lemah,
karena ketergantungan yang sangat tinggi terhadap para mentri.
5. Terjadinya perang melawan Bani Saljuk yang
dibantu oleh tentara salib.
- Dinasti yang Tunduk pada Bani Abbasiyah
a. Dinasti Buwaihi (945 – 1055 M)
Krisis politik dan kekuasaan bukan saja
menimbulkan kian melemahnya dukungan pemerintah daerah kepada pusat kekuasaan, melainkan
ada daerah justru menjadikan momentum untuk mengembangkan otoritasnya. Dalam kajian sejarah Islam, dikenal ada
dinasti Buwaihi yang dirintis oleh anak Abu Syuja’ Buwaih yaitu Ali, Hassan dan Ahmad melalui jalur
kemiliteran, karena karir kemiliterannya menonjol sehingga Ali diberi kepercayaan oleh bani Abbasiyah menjadi
gubernur al-Karaj dengan gelar imad al-daulah yang berpusat di Syiraz,
Ahmad ibn Buwaih diangkat menjadi amirul
umara yaitu pemimpin tertinggi dalam bidang politik dan bergelar mu’izz al-daulah karena telah membantu
menumpas kekisruhan politik di Bagdad dan Hasan yang memerintah di bagian utara
di Persia mendapat gelar rukn al-daulah. Pada awal berdirinya,
bani Buwaihi menempatkan pusat pemerintahan di Syiraz Persia, namun kemudian memindahkan
pusat pemerintahan ke Bagdad setelah Bagdad ditaklukkan, meski kendali
pemerintahan tetap berada di Syiraz tempat Ali bin Buwaih bertahta (Yatim,
1997: 69-70; Fu’adi, 2011: 185-188)) .
Pada masa pemerintahan
bani Buwaih ini, praktis urusan pemerintahan dipegang dan dikendalikan oleh Ahmad bin Buwaih dan amir-amir dari bani
Buwaihi, sedangkan khalifah Abbasiyah hanya tinggal namanya saja. Namun perlu
dicatat, bahwa pada masa pemerintahan bani Buwaihi di Bagdad ini, telah
mencapai keberhasilan (Yatim, 1997: 71)antara lain:
1. Pindahnya pusat pemerintahan dari Syiraz
Persia ke Bagdad dengan bangunan tersendiri yang disebut Darul Mamlakah,
walaupun pada akhirnya kendali kekuasaan tetap di Syiraz.
2. Bani Buwaihi berhasil menyatukan
dinasti-dinasti kecil yang sebelumnya memerdekakan diri dari kekuasaan Bagdad.
3. Berkembangnya ilmu pengetahuan sehingga
melahirkan Ilmuwan, contoh: Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, Al-Farabi dan Ibnu
Haitam.
4. Kemajuan dalam bidang ekonomi, perdagangan dan industri terutama
industri permadani.
5. Dibangunnya pusat pelayanan masyarakat
misalnya rumah
sakit, jembatan, masjid
dll.
Masa Buwaihi mengalami
kemajuan hanya ketika pemerintahan dikendalikan oleh tiga bersaudara tersebut,
setelah itu pemerintahan mengalami kemunduran dan tidak bisa bertahan lama,
karena kekuasaan menjadi ajang perebutan diantara anak-anak mereka. Faktor
Penyebab Kemunduran (Yatim, 1997: 71-72):
- Faktor Internal:
1. Terjadinya perebutan kekeuasaan dikalangan
keturunan Bani Buwaihi, masing-masing
keturunan dari tiga bersaudara itu merasa paling berhak memimpin pemerintahan
pusat di Bagdad.
2. Pertentangan yang terjadi di tubuh militer
antara keturunan dari Dailam Persia
dengan keturunan
Turki.
3. Sering terjadi pertentangan antara faham
Syi’ah yang dianut oleh keturunan Bani Buwaihi dengan faham Sunni yang dianut
oleh keturunan Bani Abbasiyah (sebagai catatan
bahwa khalifahnya bermadzhab sunni dan amir al-umara’nya atau pemimpin
tertinggi dalam bidang politik bermadzhab syi’ah).
4. Dinasti-dinasti kecil melepaskan diri dari
kekuasaan Bagdad (Ikhsidiyah dan Ghasnawiyah).
- Faktor Eksternal:
1. Adanya serangan dari Bizantium ke
negara-negara Islam termasuk ke Bagdad.
2. Serangan dari Dinasti Saljuk yang berasal
dari keturunan Turki Sunni yang berhasil
merebut kekuasaan Bagdad dari Bani Buwaih.
b. Dinasti Saljuk (1055
– 1199 M)
Dinasti Saljuk berasal dari kabilah
kecil yaitu dari rumpun suku Ghuz di Turkistan. Kabilah-kabilah tersebut
dipersatukan oleh Saljuk bin Tuqoq. Dinasti saljuk menggantikan dinasti Buwaihi
di Bagdad dibawah pimpinan Thugrul Bek dan mendapat pengakuan dari khalifah Abbasiyah. Dinasti
Saljuk diproklamirkan pada tahun 1040 M. Faham yang dianut oleh
Dinasti Saljuk adalah Sunni. Meski Abbasiyah
Bagdad sudah dikuasai oleh bani Saljuk, namun pusat pemerintahannya di Naisabur
yang kemudian pindah ke Ray (Yatim, 1997: 73-75; Fu’adi, 2011:199-200).
Mencapai kejayaan pada masa Sultan Maliksyah yang bergelar The Just King yang didampingi oleh
perdana menteri yang cerdik pandai bernama Nizham Al-Mulk. Masa pemerintahan bani
Saljuk sepeninggal Maliksyah secara
bergantian dipimpin oleh Alp Arselan (1063- 1070 M), Maliksyah (1072-1092M),
Mahmud (1092-1094M), Barkiyaruq (1094-1103M), Maliksyah II (1103M), Abu Syuja’
Muhammad (1103-1117M), dan Abu Haris Sanjar (1117-1128M) (Yatim, 1997: 74;
Hassan, 1989: 246-247).
Hasil kebudayaan yang dicapai (Yatim, 1997: 74-80; Fu’adi, 2011: 202-203):
1. Dinasti-dinasti kecil yang pada masa kekuasaan bani
Buwaihi melepaskan diri dari Bagdad, mereka kembali mengakui kedudukan Bagdad
dan menjaga keutuhan dan keamanan Abbasiyah.
2. Pada masa Alp Arselan, terjadi peristiwa penting yang
disebut dengan Manzikart yaitu
tentara Saljuk mengalahkan tentara romawi Bizantium pada tahun 1071M. Terlebih
lagi ketika bani Saljuk berhasil menguasai Baitul Maqdis dari Bani Fatimiyah pada
tahun 1077M dan membuat peraturan yang menyulitkan bagi umat Kristen untuk
berziarah ke Baitul Maqdis. Peristiwa ini yang menimbulkan benih kebencian
orang Kristen kepada umat Islam yang kemudian menjadi pemicu terjadinya perang
salib yang terjadi dalam tiga periode.
3. Berhasil membuat Undang-undang untuk mengatur
kemakmuran rakyat.
4. Berhasil mendirikan universitas Nizamiyah oleh perdana menteri Nizam al-Mulk pada masa khalifah
Maliksyah dan sekolah Hanafiyah di Bagdad. Universitas Nizamiyah inilah yang dikemudian hari
menjadi model bagi perguruan tinggi yang lain.
5. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mendirikan
observatorium, sehingga muncul cendekiawan Zamakhsari dan Al-Qusyairy dalam
bidang tafsir, Al-Ghazali dalam bidang Tasawuf dan Umar Kayam dalam bidang Sastra.
a. Membagi wilayah kekuasaan menjadi 5 wilayah
propinsi dengan pimpinan bergelar Malik atau Syah. Wilayah propinsi tersebut
adalah Saljuk
Agung atau Saljuk Besar, Saljuk
Kirman, Saljuk Irak dan Kurdistan, Saljuk Syiria dan Saljuk Rum.
6. Menerapkan kembali jabatan perdana menteri
yang membawahi departemen-departemen yang pernah dihapus pada masa Bani
Buwaihi.
7. Membangun sarana dan prasarana kota yaitu
masjid, jembatan, irigasi, jalan raya dan membuat benteng kota.
Faktor Penyebab Kemunduran (Yatim, 1997: 76; Hassan, 1989: 256-257; Fu’adi, 2011:
207-208):
1. Hilangnya persatuan umat Islam.
2. Terjadinya perebutan kekuasaan antar anggota
keluarga terutama setelah wafatnya Maliksyah dan perdana mentri Nizam al-Mulk.
3. Negara terpecah belah dan dinasti-dinasti
kecil memerdekakan diri sehingga muncul Atabecs
States.
4. Akibat dari peristiwa manzikart,
Paus Urbanus II menyeru kepada umat Kristen untuk merebut
Baitul Maqdis dari kekuasaan Bani Saljuk Islam,
sehingga timbul perang salib yang berkepanjangan antara umat Islam melawan umat
Kristen.
5. Terjadinya pemberontakan budak belian mamluk yang sudah menjadi attabecs atau penjaga putra sultan dan
mengatas namakan putra sultan.
6. Serangan dari bangsa Mongol.
c.
Dinasti Ayyubiyah ( 1171 – 1248M)
Pendiri dinasti Ayyubiyah adalah Shalahudin Al-Ayyubi, seorang panglima perang melawan umat Kristen pada
perang salib. Shalahuddin al-Ayyubi mempunyai budi
pekerti yang tinggi, terkenal dengan keberaniannya, hidupnya sangat sederhana (Yatim, 1997: 283-284; Hassan, 1989: 287-288). Pada
pemerintahan Ayyubiyah ini memiliki karakteristik tersendiri dibanding dengan
dinasti-dinasti yang lain yaitu selama kurun waktu pemerintahan Ayyubiyah dalam
pemerintahannya digunakan untuk berjuang melawan orang salib dan bertujuan
untuk mengusir orang-orang salib dari wilayah Syria dan Palestina. Sultan Shalahuddin mendapat pengakuan dari khalifah
Abbasiyah pada tahun 1175 M. Pada masa Ayyubiyah Baitul Maqdis dapat direbut
oleh kaum Muslimin. Pemimpin bani Ayyubiyah secara berturut-turut adalah
Shalahuddin al-Ayyubi (1171M), Adil saudara Shalahuddin al-Ayyubi (1199 M),
Kamil (210-1328 M), Adil II (1238 M) dan Salih Ayyub (1240 -1249 M)(Hassan,
1989: 288-293)
Hasil kebudayaan masa Ayyubiyah (Yatim, 1997: 283; Hassan, 1989:285-287):
1. Mendirikan benteng Kairo dibukit Muqattam yang paling barat sebagai pusat pemerintah dan sebagai
pertahanan militer dari serangan musuh.
2. Mendirikan tembok besar sebagai benteng
pertahanan negeri.
3. Mendirikan lembaga pendidikan dan sekolahan.
4. Menggantikan Madzhab Syi’ah yang dipakai pada
masa Fatimiyah menjadi madzhab Sunni.
5. Berkembangnya sistem irigasi dan
tanggul-tanggul pertanian.
6. Membentuk persatuan kaum muslimin se Asia
Barat untuk mengusir orang-orang Salib.
7. Munculnya jurnalis dan sastrawan yang
masyhur, termasuk Syi’ir shalawat Badr.
8. Membuat perjanjian perdamaian dan berhenti perang
(Verdrag) antara kaum muslimin dengan kaum salib pada tahun 1192 yang berisi bahwa Yerussalem tetap berada di tangan umat
Islam dan umat Kristen diperbolehkan berziarah; Orang salib mempertahankan Syria;
Umat Islam mengembalikan relics umat Kristen.
Dinasti ini tidak mampu
menjaga wibawa kekuasaannya, sehingga otoritas kekuasaannya mengalami
kemunduran. Ada beberapa faktor Penyebab Keruntuhan
Dinasti Ayyubiyah:
1. Setelah wafatnya Shalahudin Al-Ayyubi, timbul
perang saudara dalam keluarga istana sendiri.
2. Terjadinya perang salib yang terus-menerus
tiada henti.
3. Serangan dari Bani Mamluk yang bekerjasama
dengan tentara Salib.
Komentar
Posting Komentar