DINASTI ABBASIYAH


Kebudayaan Islam Masa Dinasti Abbasiyah


Sejarah berdirinya dinasti Abbasiyah tidak bisa lepas dari ketegangan politik pada masa pemerintahan bani Umayyah. Perilaku politik dinasti Umayyah yang dinilai telah bergeser jauh dengan era kenabian dan khalifah, menjadi salah satu faktor pendorong munculnya revolusi sosial yang dipelopori bani Abbas dengan tokoh sentralnya Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas (Yatim, 1997: 49; Fu’adi, 2011: 111). Dengan segala kekuatannya dibantu oleh kelompok-kelompok penentang Mu’awiyah, gerakan yang dipimpin bani Abass ini dalam perjalanannya mampu menghancurkan dinasti Umayyah. Keberhasilan penggulingan penguasa dan kemudian mendirikan negara tersendiri, menjadi momentum awal penegakan kekuasaan khalifah Abbasiyah.
Kondisi negara Islam masa pemerintahan Abbasiyah ini tergolong maju, ketegangan politik dapat diredakan. Konsentrasi pemerintahan berada pada aspek keilmuan, dan kurang memperhatikan pada aspek politik. Kebijakan politik Abbasiyah yang demikian longgar dari aspek politik itu, sampai-sampai dinasti Umayyah yang secara politik merupakan musuh utamanya, masih memiliki ruang dan berhasil mendirikan negara di Andalusia (mendirikan negara dalam negara) yang merupakan wilayah kekuasaan Abbasiyah.
Dalam perspektif apapun menjadi hal yang  ganjil, ketika sebuah gerakan politik kekuasaan coba dibangun dan berhasil, tapi kemudian membiarkan lawan politiknya mendirikan negara tersendiri dalam wilayah kekuasaannya. Itulah kondisi yang ditunjukkan oleh penguasa Abbasiyah. Kondisi ini sekali lagi semakin meneguhkan sikap politik Abbasiyah, yang tidak mengedepankan politik dan perluasan kekuasaan. Kebijakannya justru mengedepankan persoalan hubungan keagamaan dan kebudayaan. Menjadi logis kalau pada masa ini kebudayaan dan peradaban Islam berkembang dengan cepat, sehingga Islam menunjukkan kemajuan yang luar biasa tertama dalam ilmu pengetahuan.  
Kebijakan politik yang dilakukan setelah Umayyah terguling adalah memindahkan pusat pemerintahan ibu kota negara ke Bagdad. Sementara dalam menjalankan pemerintahannya, mengembalikan tali ikatan masyarakat pada agama. Abbasiyah meneguhkan kembali kehalifahan berada pada wilayah yang sakral. Kemudian pada masa kekuasaannya juga dilangsungkan kodifikasi syariat Islam. Dilihat kurun waktu memerintah, maka pemerintahan Abbasiyah ini berlangsung cukup lama yaitu dari tahun 750-1258 H (Yatim, 1997: 49-50; Nashr, 2003: 139-140; Siddiqi, 1986: 12).
A Hasjmy memberikan ilustrasi keberadaan Abbasiyah sebagaimana mengutip pakar sejarah al-Fakhri bahwa Abbasiyah adalah daulah yang agung yang memerintah dunia dengan politik yang berlandaskan agama dan kekuasaan. Daulah ini memiliki kebaikan dan keutamaan yang banyak, di dalamnya berdiri pekan-pekan ilmu pengetahuan, membesarkan syiar agama, meranum adab dan budi, mengembangkan kebaikan, memperkokoh benteng-benteng terpeliharanya kehormatan (Hasjmy, 1994: 329).
Sebagai penguasa baru, sudah tentu memiliki perbedaan yang signifikan dengan penguasa yang sebelumnya. Dalam menjalankan pemerintahan, dinasti Abbasiyah memiliki ciri-ciri berikut ini, yang sekaligus akan menjadi karakteristik Bani Abbasiyah. Adapun karakteristik dinasti Abbasiyah dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Tali ikatan persatuan adalah agama, khalifah adalah pelindung agama karena khalifah merupakan bayang-bayang Tuhan di muka bumi dengan deklarasinya menggunakan  kata-kata khalifah, “Innama ana Sulthan Allah fi ardhihi” sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya. Jabatan khalifah bukanlah jabatan sekuler sehingga gelar khalifah yang disematkan adalah al-Manshur, al- Mahdi, al-Hadi, al-Makmun, ar-Rasyid dan lain seterusnya.
  2. Pola pemerintahan mengikuti pemerintahan Persia Lama yaitu pemerintahan salah satunya dengan memakai kekuasan Wazir sebagai pemimpin dalam bidang eksekutif pemerintahan, yang pada masa Bani Umayyah tidak ada, dan wazir pertama yang diangkat pada masa Abbasiyah adalah Khalid bin Barmak.
  3. Tidak ada perbedaan antara bangsa Arab dan mawali sebagai sesama muslim dan sebagai warga negara. Penghargaan negara terhadap rakyat  bangsanya tidak diskriminatif, bahkan orang-orang mawali memiliki kedudukan yang sama dengan masyarakat berketurunan Arab. Khalifah menyadari betul, bahwa salah satu keberhasilan menumbangkan Bani Umayyah karena disokong oleh adanya sentimen kesukuan yang diberlakukan secara tidak adil oleh penguasa. Dengan berdasar pada pengalaman sejarah kewarganegaraan tersebut, maka antara Arab dan non Arab tidak dijadikan alasan membuat sebuah kesenjangan dan diskriminasi kebijakan.
  4. Sistem pemerintahan adalah desentralisasi, dengan membagi wilayah kekuasaan kepada propinsi-propinsi yang dipimpin oleh gubernur atau sulthan dan penguasanya dilantik oleh khalifah. Langkah ini adalah untuk memudahkan roda pemerintahan, sehingga ada 12 pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemerintahan. Desentralisasi pemerintahan Abbasiyah dengan memberi kelonggaran kepada pemerintah daerah, ternyata dimaknai secara politik oleh pejabat daerah yang beragam, sehingga ada daerah-daerah yang diberi kekuasaan untuk mengembangkan daerahnya, justru dalam perkembangannya daerah-daerah tersebut berusaha memisahkan diri dari pusat pemerintahan Abbasiyah menjadi daerah merdeka, menjadi daerah otonom dan ada yang masih memiliki hubungan keagamaan. Disamping menerapkan sistem desentralisasi dan otonomi daerah, dinasti Abbasiyah juga menghentikan gerakan perluasan wilayah, bahkan otonomi daerah semakin diperluas, sehingga mulailah dikenal dengan gelar Malik dan Sultan sebagai penguasa di daerah yang dilantik oleh khalifah Abbasiyah  (Fu’adi, 2011: 128-129; Shiddiqi,1986: 135).
  5. Madzhab yang didukung oleh negara sejak awal berdirinya tahun 750 M sampai masa pemerintahan al-Mutawakil paruh waktu pemerintahannya (847-681) adalah Mu’tazilah, namun pada paruh terakhir pemerintahan al-Mutawakil mendukung sunni sehingga mu’tazilah menjadi surut (Shiddiqi, 1986: 12-13, 135).
  6. Sistem ketentaraan dibenahi secara profesional, sehingga pada masa Abbasiyah ini ada sistem ketentaraan profesional yang berhasil dibentuk.
  7. Pada aspek perkembangan hukum Islam, Abbasiyah berusaha membangun dan memberikan bantuan untuk penguatan sistem hukum Islam “kodifikasi” yang melibatkan para ulama (Esposito, 1990: 24; Yatim, 1997: 50-54).
Realita sejarah yang sangat panjang kekuasaan Dinasti Abbasiyah dalam perjalanan politik Islam, maka ada beberapa faktor yang mempengaruhi kejayaan Bani Abbasiyah. Para sejarawan mencatat tradisi Abbasiyah mengembangkan pola hubungan dengan bangsa-bangsa lain yang tidak bisa ditaklukkan di bawah kekuasaan, dijadikan mitra untuk mengembangkan kebudayaan Islam dengan sama-sama menguntungkan. Dalam hal ini dibuktikan dengan sikap khalifah mau melakukan asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan, dengan bangsa Persia misalnya dalam bidang pemerintahan dan sastra. Dengan pengaruh kuat Persia, menjadikan bidang pemerintahan mengikuti pola Persia.  
Asimilasi dengan bangsa India keterkaitan dengan pengembangan ilmu kedokteran, matematika dan astronomi. Kemudian ketika membangun hubungan dengan bangsa Yunani, mengembangkan filsafat. Dengan dibukanya pengembangan keilmuan dan kebudayaan Islam, menjadikan kota Bagdad sebagai ibukota negara dikenal dengan pusat kegiatan kebudayaan Islam yang kemudian memunculkan tokoh-tokoh besar seperti sang pujangga Humairy dan Abu Nawas, ulama fiqh seperti Imam madzhab yang pemikirannya masih eksis hingga dewasa ini (Hasjmy, 1994: 331-332, Yatim, 1997: 55-56).
Keberadaan khalifah yang baik dan berkomitmen mencintai kebudayaan Islam serta menumbuh-suburkan keilmuan mendorong kemajuan Abbasiyah ke puncak kejayaannya. Kegairahan para kaum terpelajar berlomba-lomba melakukan penelitian dan penerjemahan dari berbagai sumber ilmu pengetahuan, bahkan tidak segan-segan istana dijadikan sebagai tempat kegiatan ilmu dan kebudayaan Islam. Oleh karena itu, pada masa kejayaan ini berkembang berbagai ilmu dan tokoh-tokoh yang memiliki andil memajukan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam. Gerakan penerjemahan besar-besaran yang terjadi pada masa khalifah Al-Mansur sampai dengan khalifah Harun Al-Rasyid yang memfokuskan terjemahan dalam bidang astronomi dan ilmu mantiq. Kemudian pada masa khalifah Al-Makmun, terutama digalakkan terjemahan dalam bidang filsafat dan kedokteran, bahkan pada masa ini boleh dibilang masa kemajuan keilmuan yang ditandai berkembangnya segala macam ilmu pengetahuan baik ilmu-ilmu keagamaan maupun ilmu yang lainnya (Hasjmy, 1994: 341-342, Yatim, 1997: 55-56).
Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan keagamaan ini tidak diimbangi dengan kemajuan dan kekuatan dibidang politik pemerintahan. Realitasnya dari sisi politik pada fase ini cenderung dikesampingkan, bahkan kebijakan desentralisasi semakin diprioritaskan dan kewenangan daerah-daerah diberi hak otonomi. Kondisi ini satu sisi membawa dampak kemajuan luar biasa, tapi ketika kebijakan khalifah ini dimaknai sebuah kesempatan untuk memerdekakan diri bagi daerah-daerah otonom tentu memiliki dampak negatif.
  1. Desentralisasi Abbasiyah: Kejayaan vs Kehancuran
Pusat kekuasaan pemerintahan Islam pasca pemerintahan Nabi Muhammad dan Sahabat (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali) yang semula dijalankan secara demokratis dengan mengedepankan musyawarah, roda pemerintahannya mengalami perubahan dengan dua sistem pemerintah yang saling bertolak belakang secara bergantian. Peletakan sendi-sendi pemerintahan Islam yang sudah dirintis Nabi dan dilanjutkan Sahabat, terutama sekali dalam hal pergantian kepemimpinan (suksesi) menjadi diabaikan.
Para pemegang dinasti kekuasaan cenderung mementingkan untuk melanggengkan kekuasaan ada pada dirinya dan anak keturunannya. Oleh karena itu, mereka lebih memilih sistem kerajaan ketimbang mengedepankan musyawarah dalam menjalankan roda pemerintahan, meski istilah khalifah masih digunakan oleh para pemegang dinasti-dinasti kekuasaan Islam. Dalam hal ini merujuk pada dua dinasti besar sebagai pencetus perubahan, yaitu  pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah yang masing-masing memiliki argumentasi sebagai berikut:   
Pertama, setelah khalifah Ali bin Abi Thalib jatuh karena adanya sengketa politik yang berkepanjangan dan diakhiri dengan kemenangan Muawiyah, maka pemerintahan Islam dilanjutkan oleh pihak Muawiyah dan kroninya. Kekuasaan dinasti Umayyah ini menjalankan sistem pemerintahan dengan sentralistik dan memilih model kerajaan, dimana pengganti pemerintahan ditunjuk oleh khalifah dengan pengangkatan putra mahkota. Penggantian sistem pemerintahan ini jelas bertolak belakang dengan para pendahulunya, karena Rasul dan Sahabat tidak mengajarkan pergantian kekuasaan dengan didasarkan pada keturunan.
Kedua, pemerintahan sentralistik yang dijalankan dinasti Umayyah ini akhirnya tumbang setelah berjalan dalam kuran waktu 661-750 M. Sentralisasi kekuasaan mendapat tantangan banyak daerah yang akhirnya dinasti ini berhasil ditumbangkan oleh bani Abbas. Dengan tumbangnya dinasti Umayyah, maka kekuasaan pemerintahan Islam digantikan dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah sebagai pengganti pemerintahan sebelumnya, melakukan perombakan pemerintahan dari sentralisasi ke sistem desentralisasi. Hanya saja berkaitan dengan penggantian kepemimpinan, Abbasiyah masih menggunakan cara dengan model mengangkatan putra mahkota, sehingga model musyawarah yang dipraktikkan Nabi dan Sahabat menjadi terabaikan.
Sistem pemerintahan yang digunakan dalam pemerintahan Islam pasca kenabian dan sahabat ini dalam pandangan ilmuwan muslim Abul A’la Al-Maududi bertolak belakang dengan prinsip kekhalifahan Islam. Menurut pandangannya, kekhalifahan yang benar tidak didasarkan pada perorangan, keluarga atau kelas tertentu, melainkan berada di tangan orang-orang yang beriman dan bersedia menegakkan kekuasaan berdasarkan al-Quran dan apa yang sudah dicontohkan Nabi dan para Sahabat. Oleh karena itu, tidak seorang pun dapat mengklaim bahwa kekuasaan Allah hanya dikhususkan kepada dirinya dan bukan kaum mukmin lainnya (al-Maududi, 1998: 67). Bahkan sistem pemerintahan Islam yang mengedepankan musyawarah (demokrasi) tidak semata-mata diserahkan kepada manusia secara keseluruhan kekuasaan itu, akan tetapi masih ada penguasa tertinggi yaitu Allah dan masih ada namanya wahyu sebagai pembimbing sejati dan rujukan perundang-undangan yang dikenal dengan sebutan ‘theo-demokrasi’. 
Adalah sebuah pilihan untuk menerapkan sistem desentralisasi oleh Abbasiyah dalam menjalankan pemerintahan. Ada sejumlah argumentasi yang bisa diajukan untuk menganalisis pemerintahannya ini. Pertama, penerapan desentralisasi dikarenakan kekuasaan Abbasiyah tidak sekuat dinasti Umayyah. Kedua, para khalifah dinasti Abbasiyah lebih cenderung mementingkan persoalan agama, ditandai dengan khalifah memikul gelar imam, sehingga persoalan politik dan pemerintahan tidak begitu diutamakan. Ketiga, kondisi politik di sejumlah daerah yang menjadi wilayah kekuasaan banyak yang ingin merdeka dan memisahkan diri dengan pemerintahan pusat atau menjadi daerah otonom, meski secara kultural dan keagamaan masih memiliki hubungan dekat dengan pemerintahan Abbasiyah. Keempat, kekuasaan Abbasiyah yang luas dan terpencar menjadikan kekuasaannya melemah dan para penguasanya lebih mementingkan pembangunan kebudayaan dan peradaban dari pada mementingkan persoalan politik (Malik Sy, 2005: 147; Yatim, 1997: 63).
Pelimpahan kewenangan pemerintahan dari pusat kepada daerah otonom, minimal ditandai dengan adanya prosesi pergantian jabatan khalifah dengan pola pembaiatan yang tetap dilakukan pemerintah pusat. Dua hal lain adalah gelar khalifah yang digunakan tidak menyimpang dari pemerintah pusat,  dan pemerintah daerah masih mau menyetor upeti kepada pemerintah pusat Abbasiyah. Sistem pemerintahan yang dijalankan demikian longgar, akibatnya memang ada daerah yang akhirnya benar-benar memisahkan diri menjadi daerah merdeka yang tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan Abbasiyah, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi politik, seperti dinasti Umayyah di Andalusia, Dinasti Tuluniyah di Mesir, dinasti Ikhsidiyah di Mesir dan dinasti Fatimiyah di Mesir (Hasan, 1989: 208-226).
Tata kelola pemerintahan Abbasiyah ini memang menarik untuk dikaji lebih lanjut, karena disamping kebijakannya dapat mendorong perkembangan kebudayaan Islam dengan cepat, ternyata kebijakan desentralisasi juga menyisakan sejumlah permasalahan tersendiri terutama dalam kaitan relasi antara pemerintah pusat dengan daerah otonom. Pembahasan relasi kekuasaan ini akan dideskripsikan pada sejumlah daerah yang makin menguat posisinya yang pada akhirnya mengancam kerapuhan dinasti Abbasiyah.
Untuk memudahkan pembahasan, maka secara garis besar kekuasaan Abbasiyah yang telah melahirkan daerah otonom, dan daerah yang secara politik terpisah dengan pusat pemerintahan  Abbasiyah, memang mengharuskan adanya multi perspektif, dalam  melihat kasus pemerintahan Islam yang sedang berkuasa. Oleh karena itu, paparan daerah-daerah yang secara politik dan keagamaan membangun relasi dengan Abbasiyah menjadi penting, yang sekaligus sebagai argumentasi dari keunggulan dan kelemahan kebijakan politik pemerintahan Abbasiyah.
Pada periode awal pemerintahannya, hampir semua sejarawan mencatat dinamika Abbasiyah mengalami kemajuan yang luar biasa, baik dalam hal pemerintahan, bidang kebudayaan, maupun kemajuan bidang ilmu pengetahuan. Ada sejumlah nama besar khalifah yang memerintah pada periode ini, yaitu Abu al-Abas (750-754 M) yang sekaligus sebagai pendiri Abbasiyah. Khalifah Abu Ja’far al-Mansur (754-775 M) dengan gebrakan politik pemerintahannya memindahkan ibu kota pemerintahan ke Bagdad. Istilah wazir selaku koordinator departemen ditumbuhkannya, protokoler kenegaraan, sekretaris negara, kepolisian, membenahi angkatan bersenjata, dan fungsionalisasi jawatan pos sebagai agen informasi dihasilkan pada masanya (Yatim, 1997: 50-51).
   Semangat perjuangan dan upaya membangun kemajuan kebudayaan Islam kemudian dilanjutkan oleh tujuh khalifah sesudahnya, sehingga dinasti ini berhasil mencapai puncak kejayaannya. Tujuh khalifah yang dimaksud adalah al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (785-786 M), Harun al-Rasyid (786-809 M), al-Amin (809-813 M), al-Mak’mun (813-833 M), al-Mu’tasim (833-842 M), al-Wathiq (842-847 M) dan al-Mutawakkil (847-861 M). Pada masa pemerintahan dua khalifah terakhir (al-Wathiq dan Mutawakkil) kondisi negara sudah mulai menurun prestasinya, karena banyaknya problem internal dan hidup mewah di lingkungan istana (Maryam, 2003: 117; Yatim, 1997: 52-53).
Pada masa pemerintahan al-Mahdi reformasi pemerintahan dilakukan dan banyak kemajuan bisa dihasilkan, diantaranya adalah pembaharuan pajak tanah, memajukan perdagangan dan menjadikan Bagdad sebagai kota dagang internasional. Dalam bidang musik, syair, filsafat dan sastra berkembang pesat. Penggantinya al-Hadi tidak banyak kemajuan dan kebudayaan yang dihasilkan, karena pendeknya masa pemerintahannya. Jabatan khalifah kemudian dipegang oleh Harun al-Rasyid, dan pada masa pemerintahannya dinasti Abbasiyah mencapai kemajuannya, kesejahteraan meningkat, istana-istana besar dibangun, ilmu pengetahuan mencapai kemajuan dengan gerakan penerjemahan (Hassan, 1989: 115; Maryam, 2003: 122-123).
Setelah meninggalnya khalifah Harun al-Rasyid dan digantikan oleh al-Amin kondisi dinasti Abbasiyah berangsur-angsur mengalami kemunduran. Kondisi negara yang sudah mulai melemah, pergantian khalifah pun ternyata tidak bisa memulihkan situasi sosial politik, memajukan kebudayaan dan akhirnya daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan dinasti Abbasiyah semakin meningkatkan otoritasnya, bahkan ada yang berani menyatakan diri sebagai daerah yang merdeka berpisah dengan Abbasiyah.

Kebijakan politik Abbasiyah yang memberikan hak otonomi kepada pemerintah daerah atau dengan bahasa lain pemerintah pusat memberikan keleluasaan kewenangan kepada daerah, secara politik telah melahirkan sejumlah daerah otonom yang dapat berkembang dengan cepat. Kebudayaan Islam pada jaman ini juga mengalami perkembangan signifikan, sehingga banyak lahir ilmuwan muslim pada era pemerintahan ini.
Dampak dari kebijakan desentralisasi yang diterapkan Abbasiyah menjadikan kebudayaan Islam berkembang. Perkembangan kebudayaan, peradaban dan ilmu pengetahuan, menurut sejarawan muslim Ahmad Amin karena dinasti Abbasiyah dengan para khalifahnya terutama masa Al-Mansur, Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun mencintai ilmu, sehingga ilmu pengetahuan berkembang. Pada masa pemerintahan tersebut dikembangkan  ilmu kedokteran, mantiq dan ilmu-ilmu lainnya (Amin, t.t: 14; Yatim, 1997: 52).
Kecenderungan mementingkan kebudayaan, peradaban dan ilmu pengetahuan dibanding dengan perluasan wilayah kekuasaan politik, menjadi ciri yang membedakan dengan era sebelumnya. Dukungan istana terhadap kemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, bukan saja dalam bentuk berbagai fasilitas untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, namun penghargaan khalifah kepada para ulama dan ilmuwan juga sangat tinggi. Oleh karenanya, menjadi wajar kalau kemudian banyak lahir ilmuwan muslim yang benar-benar berkonsentrasi mengembangkan disiplin ilmunya baik dalam bidang sastra, perbintangan maupun kedokteran.
Pengembangan bidang ilmu kedokteran dan obat yang disusul pendirian rumah sakit dengan tokohnya ‘Ali ibn Sahl Rabban at-Thabari, ar-Razi, ‘Ali ibn Abbas al-Majusi, dan nama Ibn Sina. Dari tokoh-tokoh inilah kemudian ilmu kedokteran berkembang, bahkan ilmu farmasi berkembang seiring dengan keberadaan para dokter. Ada nama Jabir ibn Haiyan yang mempelopori bidang farmasi (Shiddiqi, 1886: 24-25).   Kemajuan-kemajuan dibidang ilmu pengetahuan masih banyak dan perlu dilacak dan dikaji secara cermat, dan masing-masing kemajuan bisa dipaparkan, karena diluar bidang kedokteran dan farmasi, ada pengembangan di bidang filsafat, kesusasteraan, arsitektur dan pengetahuan lainnya.
Mengingat begitu panjang masa kekuasaan Abbasiyah, dan kebijakannya telah melahirkan sejumlah negara-negara kecil yang menyatakan diri menjadi wilayah merdeka atau menjadi daerah otonom yang masih menjadi bagian dari kekuasaan khalifah Abbasiyah, terutama saat kekuatan pemerintahan mengalami kemunduran. Diantara negara-negara yang merdeka dan masih tunduk itu diantaranya adalah Azerbaijan, Aljazirah, Damaskus. Sedang negara-negara atau daerah yang menyatakan diri merdeka dan terpisah dengan dinasti Abbasiyah antara lain yaitu Daulah Aglabiyah, Umayyah di Andalusia, Daulah Fatimiyah Mesir, Ghaznawiyah (Maryam, 2002: 142-143)  dan tentu masih banyak lagi yang tidak disebut dalam kajian ini satu persatu.
Kemajuan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan, pada kenyataannya dalam perkembangan dinasti Abbasiyah tidak diikuti dengan kemajuan dan kekuatan dalam bidang politik dan pemerintahan. Akibatnya, perjalanan pemerintahan dinasti Abbasiyah bukan semakin kuat, melainkan semakin lemah bersamaan dengan pergantian khalifah yang diikuti dengan sejumlah persoalan di tingkat internal pemerintahan.
Kebijakan otonomi pemerintahan yang pelaksanaannya memberi kelonggaran atau bahkan toleransi penggunaan kewenangan kepada pejabat lokal, justru menjadikan posisi pusat pemerintahan menjadi kehilangan powernya. Luasnya cakupan wilayah kekuasaan disebut-sebut memiliki andil lemahnya kekuasaan pemerintahan. Faktor lain adalah tampilnya khalifah yang kurang cakap dan berwibawa menjadikan bertambah lemahnya kekuasaan Abbasiyah yang disusul dengan konflik internal sebagai akibat suksesi kepemimpinan.
B.    Kemunduran Abbasyah
Kemajuan di berbagai bidang yang telah dicapai oleh dinasti bani Abbas, ternyata tidak mampu dipertahankan. Bahkan kemrosotan wibawa, kemajuan bidang kebudayaan, dan luas kekuasaannya mengalami kemunduran yang akhirnya harus menemui puncak kehancurannya. Penyebab kemunduran Bani Abbasiyah (Yatim, 1997: 80-85; Fu’adi, 2011: 142-148) :
1.  Lebih menekankan bidang pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik, sehingga kebijakan ini mempunyai implikasi :
q Seorang pemimpin lokal menggalang kekuatan dan melakukan pemberontakan sampai mendapatkan kemerdekaan penuh,  (Bani Umayyah di Spanyol dan daulah Idrisiyah di Maroko).
q Gubernur yang ditunjuk oleh khalifah Abbasiyah kedudukannya semakin kuat dan kokoh, sehingga pada akhirnya berusaha meraih kemerdekaan dan melepaskan diri dari kekuasaan bani Abbas.
2.  Bani Abbasiyah melebihkan bangsa asing terutama bangsa Persia daripada bangsa Arab dalam pemerintahannya.
3.  Timbulnya persaingan syu’ubiyah antara bangsa Arab, Persia dan Turki dalam tampuk pemerintahan. Bani Abbasiyah sendiri didirikan atas sekutu bani Abbas dengan bangsa Persia, dan sampai pemerintahan berdiri kokoh, persekutuan itu tetap dipertahankan. Sedikitnya ada dua alasan mengapa bani Abbas lebih memilih bangsa Persia ketimbang bangsa Arab, pertama, bangsa Arab yang merupakan tulang punggung bagi pemerintahan Umayyah dan menjadi masyarakat kelas satu tidak mudah melupakan bani Umayyah. Kedua, Bangsa Arab sendiri terpecah berdasar ashabiyah kesukuan, sehingga bisa dikatakan bahwa Abbasiyah tidak dibangun atas dasar ashabiyah tradisional
4.  Luasnya wilayah kekuasaan bani Abbasiyah sementara komunikasi antara pusat dan daerah sulit dilaksanakan sehingga tingkat kepercayaan antar elit pemerintah sangat rendah.
5.  Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah terhadap angkatan bersenjata sangat tinggi.
6.  Terjadinya konflik pemikiran terutama dalam bidang teologi sehingga terjadi perpecahan dalam umat islam sendiri.
7.  Timbulnya kerajaan-kerajaan kecil yang mandiri walaupun tetap mengakui khalifah bani Abbasiyah karena jabatan khalifah dipandang sebagai jabatan yang sakral dalam bidang agama dan tidak dapat diganggu gugat.
8.  Kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh semakin sempitnya wilayah kekuasaan karena dinasti kecil melepaskan diri dan tidak lagi membayar upeti, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat,  juga dikarenakan kecenderungan para khalifah hidup berfoya-foya sehingga rakyat jatuh miskin.
9.  Konflik keagamaan antara sunni dengan syi’ah, juga khalifah Abbasiyah berhadapan dengan kaum zindiq, dimana khalifah al-Mahdi sampai merasa perlu untuk mendirikan jawatan untuk menangani persoalan itu bahkan dengan melakukan mihnah.
10.  Perang salib antara umat Islam melawan umat Kristen dalam memperebutkan wilayah Baitul Maqdis.
11.  Penyebab langsung: serangan tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan.
C.    Dinasti-dinasti Masa Abbasiyah
 Sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang diterapkan pada pemerintahan Abbasiyah yang demikian luas, berimplikasi pada keinginan  daerah untuk memisahkan diri dari Abbasiyah. Ada dua macam pemerintahan akibat dari kebijakan desentralisasi Abbasiyah ini, yaitu, Pertama, daerah otonom yang akhirnya benar-benar memisahkan diri menjadi daerah merdeka yang tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan Abbasiyah, baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi politik. Dinasti ini tidak tunduk pada pemerintahan Abbasiyah, misalnya dinasti Umayyah di Andalusia (756-1031 M), Idrisiyahdi Maroko (789-985 M), Tuluniyah di Mesir (868-905 M), Ikhsidiyah di Mesir (935-969 M), Fatimiyah di Mesir (909–1171 M), Ghaznawiyah di Afganistan (926-1152 M), Muwahhidun (1147-1269 M) (Maryam, 2002: 142-143; Hassan, 1989: 208-226). Gelar penguasa dinasti independent ini sama seperti gelar-gelar khalifah Abbasiyah di Bagdad.
Kedua, daerah otonom yang memisahkan diri secara politik, namun dari sisi keagamaan masih mengakui kekhalifahan Abbasiyah, penguasa daerah otonom ini bergelar Malik atau Sultan, dan mereka masih mengirimkan upeti sebagai bentuk keloyalan pemerintah daerah kepada pemerintahan pusat Abbasiyah. Dinasti yang tetap mengakui dan tunduk pada kekhalifahan Abbasiyah ini misalnya dinasti Buwaihi di Syiraz Persia (945 – 1055 M), Saljuk di Bagdad (1055 – 1199 M) dan Ayyubiyah di Mesir (1171-1250 M),
  1. Dinasti yang tidak tunduk pada Pemerintahan Abbasiyah.
Salah satu dinasti yang melepaskan diri dari dinasti Abbasiyah adalah dinasti Fatimiyah di Mesir (909–1171). Dinasti Fatimiyah ini  adalah salah satu negara kecil yang memerdekakan diri dari wilayah Bagdad dan membentuk kekhalifahan tersendiri dengan menganut madzhab Syi’ah Ismailiyah di Afrika Utara. Pendiri dinasti ini adalah Ubaydillah al-Mahdi, merupakan penerus perjuangan Husain putra Ali. Kelompok yang bermadzhab syi’ah ini tidak mendapatkan tempat pada pemerintahan Abbasiyah, sehingga mereka mencari tempat yang aman dan jauh dari pusat kekuasaan Abbasiyah yaitu di Afrika Utara( Hassan: 1989: 226-231). Dalam rentang waktu pemerintahan Fatimiyah, secara bergantian dipimpin oleh Ubaydillah al- Mahdi, Qa’im (934 M), Mansur (945 M), Mu’izz (952 M), Aziz (975 M), Hakim (996 M), Zahir (1020 M), Mustansir (1035 M), Musta’li (1035 M), Amir (1101 M), Hafidz (1130 M), Zahir (1149 M), Fa’iz (1154 M) dan ‘Adid (1160-1171). Bani Fatimiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa al Mu’izz Lidinillah (952-975) dengan membangun kota Kairo pada tahun 969 M oleh panglima perang bani Fatimiyah, Jawhar al-Siqili (Yatim, 1997:281-282).
Dibawah pemerintahan al-Muizz Lidinillah dan dilanjutkan putranya al-Aziz, pemerintahan Fatimiyah mengalami kemajuan yang pesat yaitu pembaharuan administrasi, pembangunan ekonomi, toleransi beragama dan kemajuan dalam bidang seni dan ilmu pengetahun. Kemajuan yang dicapai bani Fatimiyah ini menyamai kemajuan kemajuan pemerintahan Abbasiyah masa khalifah Harun al-Rasyid dan al-Ma’mun. Hasil kebudayaan  yang dicapai pada masa bani Fatimiyah (Yatim, 1997: 282-284) antara lain:
a.      Mendirikan masjid Jami’ Al-Azhar yang kemudian juga berfungsi sebagai universitas di Kairo.
b.      Mengganti mata uang dari nama-nama khalifah Bagdad menjadi nama-nama khalifah Fatimiyah.
c.      Pada masa khalifah Aziz membuat beberapa istana yaitu istana emas (al-qoshr Adz-Dzahab), istana  Heliopolis ( al-qoshr ‘Ain Syam) dan istana sungai (al-Qoshr Al-Nahr).
d.      Mendirikan Akademi dengan nama Baitul Hikmah yang terinspirasi oleh lembaga yang sama di Bagdad yang didirikan oleh khalifah al-Ma’mun Abbasiyah.
e.      Mendirikan perpustakaan sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan dengan nama Darul Ulum.
f.       Mendirikan teropong bintang di bukit Muqottam dengan nama Ar-Rashadul Hakimy.
g.      Dalam bidang hukum agama diadakan empat  peradilan tinggi yaitu dua  peradilan untuk madzhab Syi’ah dan dua peradilan untuk madzhab Sunni.
Bila ditelusuri lebih jauh, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kemunduran bani Fatimiyah, yaitu:
1.      Banyaknya orang-orang Kristen yang terdapat dalam pemerintahannya. Sebagai catatan bahwa istri khalifah Aziz sendiri adalah orang Kristen.
2.      Datangnya orang-orang Turki yang merampas dan menghancurkan perpustakaan.
3.      Pecahnya umat Islam menjadi beberapa golongan yaitu golongan Musta’liyah, golongan Nazariyah dan golongan Tayyibiyah.
4.      Khalifah bani Fatimiyah secara umum lemah, karena ketergantungan yang sangat tinggi terhadap para mentri.
5.      Terjadinya perang melawan Bani Saljuk yang dibantu oleh tentara  salib.

  1. Dinasti yang Tunduk pada Bani Abbasiyah
a.  Dinasti Buwaihi (945 – 1055 M)
Krisis politik dan kekuasaan bukan saja menimbulkan kian melemahnya dukungan pemerintah daerah kepada pusat kekuasaan, melainkan ada daerah justru menjadikan momentum untuk mengembangkan otoritasnya.  Dalam kajian sejarah Islam, dikenal ada dinasti Buwaihi yang dirintis oleh anak Abu Syuja’ Buwaih  yaitu Ali, Hassan dan Ahmad melalui jalur kemiliteran, karena karir kemiliterannya menonjol sehingga Ali diberi kepercayaan oleh bani Abbasiyah menjadi gubernur al-Karaj dengan gelar imad al-daulah yang berpusat di Syiraz, Ahmad ibn Buwaih diangkat menjadi amirul umara yaitu pemimpin tertinggi dalam bidang politik dan bergelar mu’izz al-daulah karena telah membantu menumpas kekisruhan politik di Bagdad dan Hasan yang memerintah di bagian utara di Persia mendapat gelar rukn al-daulah. Pada awal berdirinya, bani Buwaihi menempatkan pusat pemerintahan di Syiraz Persia, namun kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke Bagdad setelah Bagdad ditaklukkan, meski kendali pemerintahan tetap berada di Syiraz tempat Ali bin Buwaih bertahta (Yatim, 1997: 69-70; Fu’adi, 2011: 185-188)) .
Pada masa pemerintahan bani Buwaih ini, praktis urusan pemerintahan dipegang dan dikendalikan  oleh Ahmad bin Buwaih dan amir-amir dari bani Buwaihi, sedangkan khalifah Abbasiyah hanya tinggal namanya saja. Namun perlu dicatat, bahwa pada masa pemerintahan bani Buwaihi di Bagdad ini, telah mencapai keberhasilan (Yatim, 1997: 71)antara lain:
1.    Pindahnya pusat pemerintahan dari Syiraz Persia ke Bagdad dengan bangunan tersendiri yang disebut Darul Mamlakah, walaupun pada akhirnya kendali kekuasaan tetap di Syiraz.
2.    Bani Buwaihi berhasil menyatukan dinasti-dinasti kecil yang sebelumnya memerdekakan diri dari kekuasaan Bagdad.
3.    Berkembangnya ilmu pengetahuan sehingga melahirkan Ilmuwan, contoh: Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, Al-Farabi dan Ibnu Haitam.
4.    Kemajuan dalam bidang ekonomi, perdagangan dan industri terutama industri permadani.
5.    Dibangunnya pusat pelayanan masyarakat misalnya rumah sakit, jembatan, masjid dll.
Masa Buwaihi mengalami kemajuan hanya ketika pemerintahan dikendalikan oleh tiga bersaudara tersebut, setelah itu pemerintahan mengalami kemunduran dan tidak bisa bertahan lama, karena kekuasaan menjadi ajang perebutan diantara anak-anak mereka. Faktor Penyebab Kemunduran (Yatim, 1997: 71-72):
  1. Faktor Internal:
1.      Terjadinya perebutan kekeuasaan dikalangan keturunan Bani Buwaihi, masing-masing keturunan dari tiga bersaudara itu merasa paling berhak memimpin pemerintahan pusat di Bagdad.
2.      Pertentangan yang terjadi di tubuh militer antara keturunan dari Dailam Persia dengan keturunan Turki.
3.      Sering terjadi pertentangan antara faham Syi’ah yang dianut oleh keturunan Bani Buwaihi dengan faham Sunni yang dianut oleh keturunan Bani Abbasiyah (sebagai catatan bahwa khalifahnya bermadzhab sunni dan amir al-umara’nya atau pemimpin tertinggi dalam bidang politik bermadzhab syi’ah).
4.      Dinasti-dinasti kecil melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad (Ikhsidiyah dan Ghasnawiyah).
  1. Faktor Eksternal:
1.      Adanya serangan dari Bizantium ke negara-negara Islam termasuk ke Bagdad.
2.      Serangan dari Dinasti Saljuk yang berasal dari keturunan Turki Sunni yang berhasil merebut kekuasaan Bagdad dari Bani Buwaih.
b.  Dinasti Saljuk (1055 – 1199 M)
Dinasti Saljuk berasal dari kabilah kecil yaitu dari rumpun suku Ghuz di Turkistan. Kabilah-kabilah tersebut dipersatukan oleh Saljuk bin Tuqoq. Dinasti saljuk menggantikan dinasti Buwaihi di Bagdad dibawah pimpinan Thugrul Bek dan mendapat pengakuan dari khalifah Abbasiyah. Dinasti Saljuk diproklamirkan pada tahun 1040 M. Faham yang dianut oleh Dinasti Saljuk adalah Sunni. Meski Abbasiyah Bagdad sudah dikuasai oleh bani Saljuk, namun pusat pemerintahannya di Naisabur yang kemudian pindah ke Ray (Yatim, 1997: 73-75; Fu’adi, 2011:199-200).
Mencapai kejayaan pada masa Sultan Maliksyah yang bergelar The Just King yang didampingi oleh perdana menteri yang cerdik pandai bernama Nizham Al-Mulk. Masa pemerintahan bani Saljuk sepeninggal  Maliksyah secara bergantian dipimpin oleh Alp Arselan (1063- 1070 M), Maliksyah (1072-1092M), Mahmud (1092-1094M), Barkiyaruq (1094-1103M), Maliksyah II (1103M), Abu Syuja’ Muhammad (1103-1117M), dan Abu Haris Sanjar (1117-1128M) (Yatim, 1997: 74; Hassan, 1989: 246-247). 
Hasil kebudayaan yang dicapai (Yatim, 1997: 74-80; Fu’adi, 2011: 202-203):
1.  Dinasti-dinasti kecil yang pada masa kekuasaan bani Buwaihi melepaskan diri dari Bagdad, mereka kembali mengakui kedudukan Bagdad dan menjaga keutuhan dan keamanan Abbasiyah.
2.  Pada masa Alp Arselan, terjadi peristiwa penting yang disebut dengan Manzikart yaitu tentara Saljuk mengalahkan tentara romawi Bizantium pada tahun 1071M. Terlebih lagi ketika bani Saljuk berhasil menguasai Baitul Maqdis dari Bani Fatimiyah pada tahun 1077M dan membuat peraturan yang menyulitkan bagi umat Kristen untuk berziarah ke Baitul Maqdis. Peristiwa ini yang menimbulkan benih kebencian orang Kristen kepada umat Islam yang kemudian menjadi pemicu terjadinya perang salib yang terjadi dalam tiga periode.
3.  Berhasil membuat Undang-undang untuk mengatur kemakmuran rakyat.
4.  Berhasil mendirikan universitas Nizamiyah oleh perdana menteri Nizam al-Mulk pada masa khalifah Maliksyah dan sekolah Hanafiyah di Bagdad. Universitas Nizamiyah inilah yang dikemudian hari menjadi model bagi perguruan tinggi yang lain.
5.  Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mendirikan observatorium, sehingga muncul cendekiawan Zamakhsari dan Al-Qusyairy dalam bidang tafsir, Al-Ghazali dalam bidang Tasawuf dan Umar Kayam dalam bidang Sastra.
a.  Membagi wilayah kekuasaan menjadi 5 wilayah propinsi dengan pimpinan bergelar Malik atau Syah. Wilayah propinsi tersebut adalah Saljuk Agung atau Saljuk Besar, Saljuk Kirman, Saljuk Irak dan Kurdistan, Saljuk Syiria dan Saljuk Rum.
6.  Menerapkan kembali jabatan perdana menteri yang membawahi departemen-departemen yang pernah dihapus pada masa Bani Buwaihi.
7.  Membangun sarana dan prasarana kota yaitu masjid, jembatan, irigasi, jalan raya dan membuat benteng kota.
Faktor Penyebab Kemunduran (Yatim, 1997: 76; Hassan, 1989: 256-257; Fu’adi, 2011: 207-208):
1.  Hilangnya persatuan umat Islam.
2.  Terjadinya perebutan kekuasaan antar anggota keluarga terutama setelah wafatnya Maliksyah dan perdana mentri Nizam al-Mulk.
3.  Negara terpecah belah dan dinasti-dinasti kecil memerdekakan diri sehingga muncul Atabecs States.
4.  Akibat dari peristiwa manzikart, Paus Urbanus II menyeru kepada umat Kristen untuk merebut Baitul Maqdis dari kekuasaan Bani Saljuk Islam, sehingga timbul perang salib yang berkepanjangan antara umat Islam melawan umat Kristen.
5.  Terjadinya pemberontakan budak belian mamluk yang sudah menjadi attabecs atau penjaga putra sultan dan mengatas namakan putra sultan.
6.  Serangan dari bangsa Mongol.

c.                    Dinasti Ayyubiyah ( 1171 – 1248M)
Pendiri dinasti Ayyubiyah adalah  Shalahudin Al-Ayyubi, seorang panglima perang melawan umat Kristen pada perang salib. Shalahuddin al-Ayyubi mempunyai budi pekerti yang tinggi, terkenal dengan keberaniannya, hidupnya sangat sederhana (Yatim, 1997: 283-284; Hassan, 1989: 287-288). Pada pemerintahan Ayyubiyah ini memiliki karakteristik tersendiri dibanding dengan dinasti-dinasti yang lain yaitu selama kurun waktu pemerintahan Ayyubiyah dalam pemerintahannya digunakan untuk berjuang melawan orang salib dan bertujuan untuk mengusir orang-orang salib dari wilayah Syria dan Palestina. Sultan Shalahuddin mendapat pengakuan dari khalifah Abbasiyah pada tahun 1175 M. Pada masa Ayyubiyah Baitul Maqdis dapat direbut oleh kaum Muslimin. Pemimpin bani Ayyubiyah secara berturut-turut adalah  Shalahuddin al-Ayyubi (1171M),  Adil saudara Shalahuddin al-Ayyubi (1199 M), Kamil (210-1328 M), Adil II (1238 M) dan Salih Ayyub (1240 -1249 M)(Hassan, 1989: 288-293)
Hasil kebudayaan masa Ayyubiyah (Yatim, 1997: 283; Hassan, 1989:285-287):
1.      Mendirikan benteng Kairo dibukit Muqattam yang paling barat sebagai pusat pemerintah dan sebagai pertahanan militer dari serangan musuh.
2.      Mendirikan tembok besar sebagai benteng pertahanan negeri.
3.      Mendirikan lembaga pendidikan dan sekolahan.
4.      Menggantikan Madzhab Syi’ah yang dipakai pada masa Fatimiyah menjadi madzhab Sunni.
5.      Berkembangnya sistem irigasi dan tanggul-tanggul pertanian.
6.      Membentuk persatuan kaum muslimin se Asia Barat untuk mengusir orang-orang Salib.
7.      Munculnya jurnalis dan sastrawan yang masyhur, termasuk Syi’ir shalawat Badr.
8.      Membuat perjanjian perdamaian dan berhenti perang (Verdrag) antara kaum muslimin dengan kaum salib pada tahun 1192 yang berisi bahwa Yerussalem tetap berada di tangan umat Islam dan umat Kristen diperbolehkan berziarah; Orang salib mempertahankan Syria; Umat Islam mengembalikan relics umat Kristen.
Dinasti ini tidak mampu menjaga wibawa kekuasaannya, sehingga otoritas kekuasaannya mengalami kemunduran. Ada beberapa faktor Penyebab Keruntuhan Dinasti Ayyubiyah:
1.      Setelah wafatnya Shalahudin Al-Ayyubi, timbul perang saudara dalam keluarga istana sendiri.
2.      Terjadinya perang salib yang terus-menerus tiada henti.
3.      Serangan dari Bani Mamluk yang bekerjasama dengan tentara Salib.

Komentar

Postingan Populer