SEJARAH PERKEMBANGAN RETORIKA ZAMAN YUNANI
II.1
Pengertian Retorika
Retorika berasal dari bahasa Inggris “rhetoric” dan bersumber dari
perkataan Latin “rhetorica” yang berarti ilmu bicara. Retorika sebagai suatu
ilmu memiliki sifat-sifat rasional, empiris, umum dan akumulatif (Harsoyo dalam
Susanto, 1988:73-74). Rasional, apa yang disampaikan oleh seorang pembicara
harus tersusun secara sistematis dan logis. Empiris berarti menyajikan
fakta-fakta yang dapat diverifikasi oleh pancaindra. Umum artinya kebenaran
yang disampaikan tidak bersifat rahasia dan tidak dirahasiakan karena memiliki
nilai sosial. Akumulatif merupakan perkembangan dari ilmu yang sudah ada
sebelumnya, yaitu penggunaan bahasa secara lisan maupun tulisan. Retorika
secara sistematis dan metodologis telah dipelajari, diteliti, dan dipraktekkan
oleh Sokrates dan penerusnya. Ada juga yang memberi pengertian retorika sebagai
seni penggunaan bahasa yang efektif. Yang lain mengatakan retorika sebagai
public speaking atau berbicara di depan umum. Pengertian retorika secara sempit
adalah hanya mengenai bicara, sedang secara luas tentang penggunaan bahasa
lisan dan tulisan. Menurut Sunarjo(1983:49-52), pengertian retorika dapat
dilihat dari tinjauan filosofis dan tinjauan ilmu komunikasi.
II.2 Sejarah Perkembangan
Retorika Zaman Yunani
Retorika sudah ada sejak manusia lahir. Namun, sebagai seni yang
dipelajari dimulai abad 5 sebelum Masehi (SM) ketika kaum sofis di Yunani
mengembara dari satu tempat ke tempat lain untuk mengajarkan pengetahuan
tentang politik dan pemerintahan dengan penekanan terutama pada kemampuan berpidato.
Pada masa inilah retorika mengalami puncak keemasan. Ini terkait dengan sejarah
awal keberadaan orang Yunani sebagai perantau yang memiliki jiwa petualang.
Mereka merantau karena kondisi geografis negara Yunani yang terletak di
Semenanjung Balkan tidak subur dan sedikit memberikan hasil bagi penduduknya,
kemudian mereka merantau ke tanah asing dan mendirikan negara baru di sekitar
laut Egia dan pantai Asia Kecil. Ditanah rantau ini, orang Yunani mengalami perbaikan
ekonomi dan mampu membeli budak untuk mengurus pekerjaan mereka sehari-hari
sehingga mereka mempunyai banyak waktu luang. Waktu senggang dimanfaatkan untuk
memperkuat kemuliaan hidup dengan seni dan buah pikiran. Ilmu pengetahuan pun
berkembang yang ditujukan untuk mencari kebenaran sehingga lahir-lah filsafat. Orang
Yunani hidup berkelompok dalam sistem kemasyarakatan yang teratur yang disebut
dengan Polis atau negara kota. Polis merupakan lembaga politik yang meliputi kekuasaan
secara otonomi, swasembada dan kemerdekaan. Ketiga faktor inilah yang melatarbelakangi
kebebasan berpikir yang membantu munculnya filsafat. Bahasa merupakan alat
untuk mengungkapkan hal-hal yang abstrak secara jernih dan jelas.Konsep tentang
masyarakat dan politik adalah abstrak, yakni menyangkut tujuan didirikannya negara,
sistem pemerintahan, dan kepemimpinan. Kemampuan menggunakan bahasa menjadi
incaran bagi orang yang ingin masuk dalam jajaran elit politik Yunani. Ketrampilan
menggunakan bahasa mendapat perhatian dari penguasa pada masa itu untuk merebut
kekuasaan dan melebarkan pengaruhnya. Bahkan, para penguasa itu menyewa agitator
untuk memperkuat pengaruh mereka di mata masyarakat. Para agitator ini
mempengaruhi pendapat umum dengan menggunakan alasan-alasan keagamaan dalam
pernyataannya. Perkembangannya, para agitator ini mempelajari seni berbicara untuk
meningkatkan penghasilannya karena mereka dibayar. Ada yang menyebut agitator ini
sebagai kaum sophist yang artinya orang yang menipu orang lain dengan menggunakan
argumen-argumen yang tidak sah. Para sophist ini berkeliling dari satu tempat ke
tempat lain sambil berbicara di depan umum. Jika dirunut dari asal katanya,
sophist dari kata sophos yang artinya cerdik pandai karena ahli dalam berbagai
ilmu, baik politik,bahasa, dan filsafat. Perkembangannya menjadi ejekan atau
sebutan bagi mereka yang pandai bersilat lidah dan memainkan kata-kata dalam
berbicara. Representasinya adalah agitator yang dibayar sehingga muncul konotasi
yang negatif.
Pemerintah perlu usaha membujuk
rakyat demi kemenangan dalam pemilihan. Berkembanglah seni pidato yang membenarkan
pemutarbalikan kenyataan demi tercapainya tujuan. Khalayak bisa tertarik dan
terbujuk. Retorika dipelajari, diawali, dan dilaksanakan di negara-negara yang
menganut demokrasi langsung, yakni Yunani dan Romawi.
Pada waktu itu, retorika memiliki beberapa fungsi (Sunarjo,
1983:55), yakni untuk mencapai kebenaran/kemenangan bagi seseorang atau
golongan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan, yakni mencapai kemenangan
seseorang atau kelompok dengan pemeo ‘siapa yang menang dialah yang berkuasa’
sebagai alat persuasi yang digunakan untuk mempengaruhi manusia lain.
Kaum sofis berpendapat bahwa manusia adalah “mahluk yang
berpengetahuan dan berkemauan”. Manusia mempunyai penilaian sendiri
mengenai baik buruknya sesuatu, mempunyai nilai-nilai etikanya sendiri, maka
oleh karena itu kebenaran suatu pendapat hanya dicapai apabila seorang dapat
memenangkan pendapatnya terhadap pendapat-pendapat orang lain yang berbeda
dengan norma-normanya. Tidak mengherankan apabila pada masa itu orang-orang
melatih diri untuk memperoleh kemahiran dalam berbicara, sehingga inti pembicaraan
beralih dari mencari kebenaran kepada meraih kebenaran.
Tokoh aliran Sofisme ini adalah Georgias (480-370) yang dianggap
sebagai guru retorika yang pertama. Filsafat madzab Sofisme ini dicerminkan
oleh Georgias yang menyatakan bahwa kebenaran suatu pendapat hanya dapat
dibuktikan jika tercapai kemenangan dalam pembicaraan. Georgias (dari kaum
sofisme). Georgias ini merupakan guru retorika yang pertama. Ia membuka sekolah
retorika yang mengajarkan dimensi bahasa yang puitis dan teknik berbicara impromptu
(berbicara tanpa persiapan). Ia meminta bayaran mahal, sekitar 10.000 dollar
per mahasiswa. Georgias bersama Protagoras menjadi ‘dosen terbang’ yang mengajar
berpindah dari satu kota ke kota lain (Rakhmat, 1994:4). Sekolah tersebut dibuka
dalam rangka memenuhi ‘pasar’ akan kemampuan berpikir yang jernih dan logis serta
berbicara yang jelas dan persuasif.
Pendapat georgias ini
berlawanan dengan pendapat Protagoras (500-432) dan Socrates (469-399)
Protagoras mengatakan bahwa kemahiran berbicara bukan demi kemenangan melainkan
demi keindahan bahasa. Sedangkan bagi Socrates retorika adalah demi kebenaran dengan
dialog sebagai tekniknya karena dengan dialog kebenaran akan timbul dengan
sendirinya. Teknik dialog Sokrates mengikuti jalan deduksi, yaitu menarik
kesimpulan-kesimpulan untuk hal-hal yang khusus setelah menyelidiki hal-hal
yang berlaku pada umumnya. Metode Sokrates mengenai retorika ini adalah:
a. memisahkan pemikiran salah dari yang tepat, yakni dengan jalan
berpikir mendalam dan memperhatikan suatu persoalan dengan sungguh-sungguh agar
dapat menemukan suatu ‘nilai universal’ yang ada dalam masyarakat. Nilai ini
yang dipergunakan untuk memecahkan persoalan tersebut
b. bertanya (dialog) dan menyelidiki argumentasi-argumentasi yang
diberikan kepadanya dengan harapan dapat membuat suatu definisi tentang apa
yang diketemukannya (definisi ini berdasarkan hasil penemuan dari masyarakat). Adapun
teknik yang digunakan oleh Sokrates ialah berpura-pura bodoh seolah olah tidak
mengetahui sama sekali suatu persoalan; membuat pertanyaan berdasarkan apa yang
telah diketahui. Sokrates dianggap menyimpang karena dialog digunakan untuk
mempengaruhi, bukan mengumpulkan fakta atau data.
Seorang yang sangat dipengaruhi oleh Socrates dan Georgias adalah
Isocrates yang pada tahun 392 SM mendirikan sekolah retorika dengan
menitikberatkan pendidikannya pada pidato-pidato politik. Filsafat Isocrates
ialah, bahwa hakikat pendidikan adalah kemampuan membentuk pendapat-pendapat
yang tepat mengenai masyarakat. Dengan sekolahnya itu, Isocrates selama 50
tahun berhasil mendidik murid-muridnya menjadi pemimpin yang baik.
Isokrates percaya bahwa retorika dapat meningkatkan kualitas masyarakat,
retorika tidak boleh dipisahkan dari politik dan sastra. Akan tetapi, tidak semua
bisa memperoleh pelajaran ini. Retorika menjadi pelajaran yang elit. Sekolah
Isokrates menitikberatkan pendidikan ‘pidato-pidato politik’ (political
oratory) yang menghubungkan persoalan aktual de-ngan perkembangan politik.
Isokrates dikenal sebagai ‘political es-sayist’ yang pertama. Gagasan-gagasan Isokrates
yang terkenal lainnya adalah pendapat yang terbentuk di bawah pembimbingan
lebih baik daripada tindakan tindakan praktis, inti pendidikan adalah kemampuan
membentuk pendapat-pendapat yang tepat mengenai masyarakat sehingga diharapkan
orang mampu mengeluarkan pendapatnya dengan tepat.
Yang sama pendapatnya dengan Isocrates, yaitu bahwa retorika
memegang peranan penting bagi persiapan seseorang untuk menjadi pemimpin,
adalah Plato. Bagi Plato, retorika memegang peranan penting bagi persiapan
untuk menjadi pemimpin. Retorika penting sebagai model pendidikan, sarana
mencapai kedudukan dalam pemerintahan, dan mempengaruhi rakyat. Retorika
memberi kemampuan penggunaan bahasa yang sempurna. Plato dilahirkan pada tahun
427 SM di Athena dari kalangan bangsawan. Ia mengagumi Sokrates sejak muda. Ia
juga pandai mengarang dan perhatiannya ditujukan pada karangan yang berbentuk Dialog.
Sebagai seorang filsuf, ia mendirikan sekolah filsafat bernama ‘akademia’.
Beberapa karangannya yang terkenal adalah:
a.Nomoi : yaitu tulisan yang berupa dialog jawaban atas bukunya
‘Politikos’ yang mengupas mengenai undang-undang, undang-undang hendaknya menjadi
instansi yang tertinggi dalam suatu negara, dan undang-undang yang mana yang
dianggap cocok berlaku dalam suatu negara.
b.Dialogues : berbicara tentang pembuatan kerangka retorika yang
dianggap benar, yaitu retorika yang ada hubungannya dengan kebenaran dan moral.
Seorang orator hendaknya menyesuaikan retorikanya dengan kemampuan pendengar.
Plato adalah murid Socrates yang sangat terkenal. Plato mengatakan
bahwa retorika bertujuan memberikan kemampuan menggunakan menggunakan bahasa
yang sempurna dan merupakan jalan bagi seseorang untuk memperoleh pengetahuan
yang luas dan dalam terutama dalam bidang politik. Betapa pentingnya retorika
dapat dilihat pada peranan retorika dalam demokrasi.
Dalam hubungan ini, terkenal seorang orator bernama Demosthenes (384-322),
yang dizaman Yunani sangat termashur karena disebabkan gigihnya mempertahankan
kemerdekaan Athena dari ancaman raja Fhilippus dari Macedonia. Pada waktu itu,
menjadi anggapan umum bahwa, dimana terdapat sistem pemerintahan yang
berjedaulatan rakyat, disitu harus ada pemilihan berkala dari rakyat dan oleh
rakyat untuk memilih pemimpin-pemimpinnya. Dimana demokrasi menjadi sistem
pemerintahan, disitu dengan sendirinya masyarakat memerlukan orang-orang yang
mahir berbicara didepan umum.
Pendapatnya adalah mengenai retorika dalam demokrasi. Ketika demokrasi
menjadi sistem pemerintahan, disitu dengan sendirinya masyarakat memerlukan
orang-orang yang mahir berbicara di depan umum. Penekanan retorika menurut
Demosthenes adalah semangat yang berkobarkobar, kecerdasan pikiran, lain dari
yang lain. Ia adalah ahli pidato yang ulung dan ahli politik. Sebelum menjadi
orator yang terkenal, ia mengalami tekanan batin yang berat dan rasa takut yang
besar. Namun, berkat keta-bahan dalam latihan, ia dapat mengatasi segala kesulitannya
itu. Demosthenes menjadi pemimpin partai yang anti Macedonia di Athena. Pada
waktu itu, seluruh Yunani diajak memberontak terhadap Raja Philippus II dari Macedonia
yang diserang dengan berbagai pidatonya ‘philippica ’ yang berarti pidato serangan.
Ia dapat dikalahkan kemudian lari ke Aegina dan tinggal di sana sampai Iskandar
Zulkarnain meninggal dunia. Ia kemudian kembali ke Athena lagi dan melakukan
pemberont akan, namun ia kalah juga. Akhirnya, ia bunuh diri dengan minum
racun. Setelah bangsa Yunani dikuasai oleh bangsa Macedonia dan Romawi, berakhi
rlah masa kejayaan ilmu retorika Yunani. Retorika tinggal sebagai ilmu yang
dipelajari di bangku-bangku sekolah.
Demosthenes pada masa jayanya meninggalkan kebiasaan retorika yang
berlaku pada zamannya dan lebih menekankan pada :
-semangat yang berkobar-kobar
-kecerdasan pikiran
-kelain an dari yang lain.
Sampai sekarang ada 61 naskah pidato Demosthenes yang masih
tersimpan. Diantaranya yang terindah adalah naskah pidato yang bila
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, berjudul “ Tentang Karangan Bunga”,
sebuah sambutan terhadap pemujaan rakyat kepadanya ketika ia berhasil
menyingkirkan lawannya, Aischines.
Pemuka retorika lain pada zaman Yunani itu adalah Aristoteles yang
sampai kini pandangannya banyak dikutip.
Dia mengatakan bahwa retorika sebagai filsafat, sedang tokoh yang lain
menekankan sebagai seni. Menurut Aristoteles, tujuan retorika adalah membuktikan
maksud pembicaraan atau menampakkan pembuktian. Ini terdapat pada logika.
Keindahan bahasa hanya digunakan untuk membenarkan, memerintah, mendorong, dan
mempertahankan sesuatu. Berlainan dengan tokoh-tokoh lainnya yang
memandang retorika sebagai suatu seni,
Aristoteles memasukannya sebagai bagian dari filsafat. Dalam bukunya, Retorika,
dia mengatakan : “ Anda, para penulis retorika terutama menggelorakan emosi.
Ini memang baik, tetapi ucapan-ucapan anda lalu tidak dapat dipertanggung
jawabkan. Tujuan retorika yang sebenarnya adalah membuktikan maksud pembicaraan
atau menampakan pembuktiannya. Ini terdapat pada logika. Retorika hanya
menimbulkan perasaan pada suatu ketika, kendatipun lebih efektif daripada
silogisme. Pernyataan yang menjadi pokok bagi logika dan juga bagi retorika ,
akan benar apabila telah diuji oleh dasar-dasar logika”, Aristoteles.
Aristoteles juga tidak setuju dengan retorika yang tidak mengandung
kebenaran, tapi ia dapat melihat bahwa retorika sebenarnya sebuah cara persuasi
yang sangat yang bisa membawa kemaslahatan pada masyarakat. Syaratnya harus ada
etika yang kuat dari pembicara. Bagi Aristoteles persuasi harus dilakukan
dengan retorika, bukan dengan ancaman, suap atau siksaan seperti praktik yang
lazim pada masa itu. Aristoteles bahkan menyusun tulisan tentang retorika yang
diterbitkan menjadi tiga buku : tentang pembicara, tentang publik, dan tentang
kehadiran dalam retorika. Dari ketiganya publik adalah elemen paling penting.
Aristoteles merupakan murid
Plato yang paling cerdas. Pada usia 17 tahun, ia sudah mengajar di Akademi yang
didirikan Plato. Ia menulis tiga jilid buku berjudul De Arte Rhetorica , yang
diantaranya berisi lima tahap penyusunan suatu pidato. Tahapan itu dikenal
dengan lima hukum retorika atau The five canons of rhetoric (Rakhmat, 1994:6-8)
yang meliputi hal-hal sebagi berikut.
a. Inventio (penemuan)
Pada tahap ini pembicara menggali topik dan meneliti khalayak untuk
mengetahui metode persuasi yang paling tepat. Pembicara juga merumuskan tujuan
dan mengumpulkan bahan (argumen) yang sesuai dengan kebutuhan khalayak.
b. Dispositio (penyusunan)
Pada tahap ini pembicara menyusun pidato atau mengorganisasikan
pesan. Pesan dibagi ke dalam beberapa bagian yang berkaitan secara logis.
Susunan tersebut mengikuti kebiasaan berpikir manusia yang terdiri dari:
pengantar, pernyataan, argumen, dan epilog. Bagi Aristoteles, pengantar
berfungsi menarik perhatian, menumbuhkan kredibilitas, dan menjelaskan tujuan.
c. Elocutio (Gaya)
Tahap ini, pembicara memilih kata-kata dan menggunakan bahasa yang
tepat untuk mengemas pesan. Ini dapat ditempuh dengan: a) menggunakan bahasa
yang tepat, benar, dan dapat diterima, b) memilih kata-kata yang jelas dan
langsung, c) memakai kalimat yang indah, mulia, dan hidup, d) menyesuaikan bahasa
dengan pesan, khalayak, dan pembicara.
d. Memoria (memori)
Pada tahap ini, pembicara harus mengingat apa yang ingin
disampaikannya dengan mengatur bahan-bahan pembicaraannya.
e. Pronuntiatio (penyampaian)
Pada tahap ini, pembicara menyampaikan pesannya secara lisan. Pembicara
harus memperhatikan olah suara dan gerakan anggota badan.
Selanjutnya dia berkata bahwa keindahan bahasa hanya dipergunakan
untuk empat hal yaitu yang bersifat :
-membenarkan (correcttive)
- memerintah (instruktive)
-mendorong (sugestive)
- mempertahankan (defensive).
Dalam membedakan bagian-bagian struktur pidato, aristoteles hanya
membaginya menjadi tiga bagian yakni :
-pendahuluan
-pembahasan
-kesimpulan
Bagi Aristoteles, retorika
adalah “seni persuasi” (the art of persuasion). Ia mengajarkan bahwa
dalam retorika, suatu uraian harus : singkat, jelas dan meyakinkan.
II.3 Sejarah Perkembangan Retorika di Zaman Romawi
Di romawi yang
mengembangkan retorika adalah Marcus Tulius Cicero (106-43 SM) yang menjadi
termasyhur karena suaranya dan bukunya yang berjudul antara lain de Oratore.
Sebagai seorang orator yang ulung, Cicero mempunyai suara yang berat mengalun,
pada suatu saat keras menggema, diwaktu lain halus merayu, bahkan kadang-kadang
pidatonya itu disertai cucuran air mata.
Buku de oratore
yang telah ditulisnya terdiri dari 3 jilid, jilid 1 menguraikan pelajarang yang
diperlukan oleh seorang orator, jilid 2 menjelaskan hal pengaruh, dan jilid 3
menerangkan bentuk-bentuk pidatonya.
Sebagai seorang
tokoh Retorika, Cicero meningkatkan kecakapan retorika menjadi suatu ilmu.
Berkenaan dengan sistematikanya dalam retorika, Cicero berpendapat bahwa
retorika mempunyai dua tujuan pokok yang bersifat : suasio (anjuran) dan
disuasio (penolakan). Paduan dari kedua sifat itu dijumpai terutama dalam
pidato-pidato peradilan dimuka senat Roma. Pada saat itu tujuan pidato dimuka
pengadilan adalah untuk menyadarkan publik tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat, perundang undangan negara
dan keputusan yang akan diambil. Hal ini menurut Cisero hanya dapat dicapai
dengan menggunakan teknik dissuasio apabila terdapat kekeliruan atau
pelanggaran dalam hubungannya dengan undang-undang atau suasio jika akan
mengajak masyarakat untuk memenuhi undang-undan dan keadilan.
Cisero mengajarkan
bahwa dalam mempengaruhi pendengar-pendengarnya, seorang retor harus meyakinkan
mereka dengan mencerminkan keadilan dan kesusilaan. Dalam pelaksanaannya
retorika meliputi :
a.
Investio
: berarti mencari bahan dan tema yang akan dibahas. Pada tahap ini bahan-bahan dan
bukti bukti harus dibahas secara singkat dengan memperhatikan keharusan
pembicara : 1) mendidik, 2) membangkitkan kepercayaan, 3) menggerakan hati
b.
Ordo
collatio : berarti menyusun pidato yang meminta kecakapan sipembicara dalam
memilih mana yang lebih penting, mana yang kurang penting. Penyusunan pidato
juga meminta perhatian terhadap : exordium (pendahuluan), narratio (pemaparan),
confirmatio (penguatan), reputatio (pertimbangan), peroratio (penutup).
Teknik yang digunakan Cicero biasa digunakan oleh orang-orang
Yunani Kuno yaitu dialog dan drama. Cicero juga percaya bahwa efek pidato akan
baik, jika orang yang berpidato orang yang baik juga. Pengalaman Cicero dalam
bidang politik adalah ia pernah menjadi konsul dan mencegah perebutan kekuasaan
yang dilakukan oleh Catilina. Pada tahun 60 SM, ia bertentangan dengan tiga
serangkai yaitu Pompeyus, Caesar, dan rassus, yang menyebabkan dirinya
dibuang.Ia akhirnya mendapat pengampunan dari Caesar. Sesudah Caesar meninggal,
ia menentang Antonius. Karena tindakannya yang selalu menentang, ia akhirnya
dibunuh. Pidato-pidatonya yang terpenting adalah :
In Verrem : yaitu
pidato yang ditujukan kepada Verres yang melakukan pemerasan,
In Catilinam : yakni
pidato yang ditujukan pada Catilina dengan maksud untuk menentangnya
Philippica : yaitu pidato yang diucapkan untuk menentang
Antonius.
Kemudian ada Plutarch
(46-120 SM). Dia adalah seorang tokoh sejarah Romawi yang berpendapat bahwa pidato
yang disampaikan harus meyakinkan. Keadaan meyakinkan ini dapat dicapai dengan
keyakinan pembicara, menguasai bahasanya, percaya akan diri sendiri,dan teknik
bahasa yang digunakan merupakan peningkatan, aliterasi, mempunyai susunan
kalimat yang baik.
Lalu ada Tacitus
(55-116 sesudah masehi). Dia adalah pahlawan Romawi yang menduduki Inggris
hingga sebagian Scotlandia. Tacitus menyatakan bahwa retorika akan hilang nilainya
dengan berkurangnya demokrasi. Hal ini ia lihat dari bertambah buruknya situasi politik Romawi dibawah konsul Domitianus. Di
ruang pengadilan dan senat, pembicara-pembicara yang berlainan pendapat dengan pihak
penguasa dibunuh sehingga kejujuran dan retorika berkurang, bahkan lenyap. Yang
tersisa adalah bersilat lidah demi kemenangan atau semakin bertambahnya
pidato-pidato yang mengandung pujian, tetapi tidak mencerminkan kebenaran lagi.
Tacitus memberi alternatif, ketika kemerdekaan berbicara dikuasai retorika
palsu, maka lelucon dan syair menjadi tandingannya. Tacitus juga melukiskan
kemungkinan bahaya retorika yang seperti itu adalah adanya pengaruh tanpa kecakapan
atau pengetahuan, adanya pengaruh yang membenarkan yang salah. Perkembangan
pemakaian jenis retorika tergantung zamannya, retorika kasar yang biasanya
terdapat pada gerakan bawah tanah, retorika halus yang banyak terdapat di
negara aman dan damai.
Effendi, Onong Uchjana, Dinamika Komunikasi, Bandung :
Remaja Karya, 1986.
Sulanjari, Yuni, Retorika (Seni Bicara untuk Semua),
Yogyakarta : Siasat Pustaka, 2010.
Dharmawan, Yohana Purnama, Publik Speaking, Tangerang : Universitas
Terbuka, 2014.
Komentar
Posting Komentar