FENOMENA KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA


FENOMENA KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA YANG TERJADI DI PONDOK PESANTREN
(Studi Kasus Pada Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara)

I.                   PENDAHULUAN
Kita sebagai umat Manusia tidak mungkin tidak melakukan Komunikasi sekalipun dalam keadaan bisu. Karena komunikasi sesungguhnya tidak saja dipahami sebagai penyampai pesan melalui bahasa, tetapi komunikasi adalah penyampaian pesan melalui lambang-lambang yang dapat dipahami oleh kedua belah pihak (komunikator-komunikan) apapun bentuk lambang tersebut.
Perbedaan suku pun sering kali menjadi akar konflik, misalnya perbedaan antara suku Dayak dan Madura. Biasanya konflik terjadi karena adanya perbedaan dalam sikap, kepercayaan, nilai, atau kebutuhan. Seperti suku Madura yang memiliki perilaku yang langsung merespon amarah dengan cenderung melalui kekerasan, kekerasan ini pulalah yang mudah menimbulkan konflik dengan suku lain. Peperangan antara suku Dayak dan Madura merupakan kerusuhan yang berskala besar, perbedaan budaya jelas menjadi alasan perang antar suku ini terjadi.
Negara Indonesia memang penuh dengan keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya. Perbedaan ini ada sejak zaman dahulu. Sikap toleransi sangat diperlukan dalam perbedaan pendapat agar tidak merasa paling benar. Karena hanya dengan sikap menghormati dan saling menghargai yang dapat menghindarkan kita dari konflik antar sesama.
Satu dari sekian banyak wadah yang cocok untuk melatih sikap toleransi adalah Pesantren. Pesantren adalah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar dibawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.[1]
Pondok pesantren merupakan sebuah wadah yang sangat cocok untuk menumbuhkan sikap toleransi, karena didalamnya ada banyak karakter, sifat, kebiasaan, budaya, bahkan bahasa yang berbeda dari masing-masing individu . Dari semua itu, yang paling pokok untuk mencapai sikap toleransi adalah adanya komunikasi yang baik antara santri satu dengan lainnya. Komunikasi ialah proses transaksi pesan atau informasi yang mengandung arti, dari pengirim (komunikator) kepada penerima (komunikan) untuk mencapai tujuan tertentu.[2]
            Komunikasi  yang berjalan  baik antara sesama santri yang mempunyai latar belakang  budaya yang berbeda akan tercapai sebuah tujuan dari komunikasi yang diinginkan. Komunikasi yang terjalin di Pondok Pesantren juga merupakan contoh dari Komunikasi Antar Budaya, bahkan bukan hanya “Antar Budaya” saja, tetapi juga bisa dikatakan  “Lintas Budaya” karena melihat kompleksnya latar belakang budaya setiap santri. Komunikasi Antar Budaya merupakan komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan budaya, seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. (Stewart, 1974)
            Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini penulis mengangkat tema Pondok Pesantren sebagai contoh fenomena komunikasi Antar Budaya yang paling sering dijumpai. Penulis mengambil contoh fenomena yang terjadi di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin, Banjarnegara. Karena kebetulan penulis merupakan alumni Pondok Pesantren tersebut.
II.                PEMBAHASAN
Secara kodrati, manusia hidup sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Artinya sejak dilahirkan  manusia tidak dapat hidup sendirian, melainkan membutuhkan manusia lain. Dengan demikian lingkungan sosial sudah ada sejak manusia dilahirkan, dan sejak saat itu pula kebudayaan mulain terbentuk. Kebudayaan mencakup ruang lingkup yang luas, yang wujudnya dapat berupa kebudayaan hasil rasa atau sistem budaya (norma, adat istiadat, hasil cipta (fisik) dan konsep tingkah laku (sistem sosial).
Seseorang yang pernah mengalami kehidupan di Pondok Pesantren, tentunya sudah tidak asing dengan hal-hal demikian yaitu hal-hal mengenai perbedaan latar belakang budaya, bahasa, kebiasaan, karakter. Hidup di Pesantren dituntut untuk bisa beradaptasi secara cepat dan tanggap. Seperti contoh di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin, Banjarnegara.
Pondok pesantren Tanbihul Ghofiliin berdomisili di Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Didirikan pada tahun 1954 oleh KH. M. Basyuni (Alm) bersama adiknya KH. Muhammad Hasan (Alm). Setelah 15 tahun menimba ilmu di beberapa pondok pesantren di Jawa diantaranya yaitu Tanggir Tuban (KH. Muslih), Kediri ( Syeikh Ihsan Muhammad Dahlan), Rembang (Syeikh Masduki). Beliau berdua bahu membahu merintis Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin dari bawah, yang kemudian perjuangannya dilanjutkan oleh anak cucu beliau. Hingga pada saat ini Tanbihul Ghofiliin  dikenal sebagai satu dari beberapa Pondok Pesantren berkualitas yang ada di Banjarnegara yang melahirkan santri-santri berkualitas yang tidak hanya mumpuni dibidang agama tetapi juga mumpuni di bidang keilmuan dunia. Karena kebetulan Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin memiliki sekolah formal yaitu MTs dan MA, bahkan saat ini sedang merintis Perguruan Tinggi.
Para santri yang menimba ilmu di Tanbihul Ghofiliin berasal dari berbagai kota di Indonesia. Hal inilah yang memungkinkan terjadinya Komunikasi Antar Budaya. Ada banyak hal-hal yang perlu dikaji dalam kasus ini, yaitu “Komunikasi dan Budaya”. Karena pada dasarnya komunikasi dan budaya tak dapat dipisahkan. Budaya tidak hanya menentukan siapa bicara dengan siapa, tentang apa, dan bagaimana mengirim pesan, tetapi juga makna yang dimiliki oleh pesan dan kondisi-kondisinya untuk mengirim, memperhatikan dan menafsirkan pesan. Sebenarnya perbendaharaan perilaku seseorang sangat bergantung pada budaya tempat seseorang itu dibesarkan. Konsekuesinya, budaya merupakan landasan komunikasi. Bila budaya beragam, maka akan beragam pula praktik-praktik komunikasi yang akan terjalin. Berikut adalah contoh perbedaan latar belakang sosial budaya yang ada di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin :
a.       Komunikasi dan Bahasa
Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Di Indonesia ada banyak bahasa daerah yang ada. Dalam setiap bahasa itu terdapat komponen-komponen yang dapat menyebabkan arti sebuah lambang menjadi berbeda (dialek, aksen, logat dan ragam lainnya). Perbedaan makna lambang bahasa dari santri-santri yang berbeda latar belakang sosial budaya inilah yang terkadang menjadi penyebab kemungkinan terjadi distorsi komunikasi ataupun miss komunikasi. Beriku ini beberapa contoh yang menunjukan pengungkapan pesan dengan bahasa tertentu, dapat menimbulkan penafsiran makna yang berbeda bagi santri lain yang berasal dari latar belakang sosial budaya yang berbeda.
1.      Santri yang berasal dari jawa mengenal istilah “GEDHANG” yang artinya pisang, tetapi santri yang berasal dari Sunda mengenal istilah “GEDHANG” yang berarti Pepaya.
2.      Santri yang berasal dari daerah Banyumas mengenal istilah “LANGKA” yang artinya tidak ada, tetapi santri yang berasal dari daerah timur seperti Wonosobo mengenal istilah “LANGKA” yang berarti ‘ada namun sedikit’.
3.      Santri yang berasal dari Padang mengenal istilah “GALAK” yang berarti tertawa, sedangkan santri yang berasal dari Jawa mengenal istilah “GALAK” yang berarti pemarah.
Hal- hal sederhana di atas yang terkadang menimbulkan miss komunikasi atau salah penafsiran yang terjadi diantara para santri.
b.      Nilai dan Norma
Nilai dan norma sangat erat kaitannya dalam kehidupan sehar-hari dan juga berhubungan antar yang satu dengan yang lainnya. Karena santri yang bermukim di dalam Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin berbeda beda, maka nilai dan norma yang melekat pada setiap santripun berbeda-beda. Seperti contoh, santri yang berasal dari Jawa terkenal dengan lemah-lembutnya, sedangkan santri yang berasal dari Madura cenderung terkenal dengan pembawaanya yang keras. Para Santri baru biasanya masih kental sekali dengan budaya daerah masing-masing, namun seiring berjalannya waktu mereka dapat beradaptasi dengan baik.
Dalam ilmu komunikasi dikenal dengan istilah komunikasi verbal, penulis sudah membahas mengeai ‘bahasa’ yang merupakan salah satu komunikasi verbal. Proses komunikasi verbal adalah kegiatan interaksi penyampaian dan penerimaan pesan-pesan yang dilakukan melalui percakapan ‘lisan’ dan ‘tulisan’.[3] Pada proses komunikasi Antar Budaya pada hakikatnya adalah transaksi pesan, simbol mengandung makna. Proses akan berjalan lancar ketika komunikator dan komunikan memiliki pengalaman bersama terhadap makna pesan verbal tersebut. Terkadang masalah komunikasi Verbal menjadi masalah serius ketika terjadi perbedaan budaya yang sangat besar.
Ada sebuah cerita , ada seorang santri asal daerah Banyumas yang bertanya kepada teman sesama santri yang kebetulan berasal dari daerah Wonosobo. “ Mbak nasinya didapur masih ada nggak ya ? soalnya jatah makan siang saya belum diambil”, ujar santri asal Banyumas. “Langka, mbak”,  jawab santri asal Wonosobo. “Oo ya sudah”, santri asal Banyumas. mendengar jawaban dari temannya, santri Banyumas ini dengan gontai pergi menju koperasi Pondok Pesantren yang kebetulan posisinya tidak terlalu jauh dari dapur. Ketika sedang berjalan melewati dapur, Ia melihat masih ada nasi yang tersisa, walaupun jumlahnya sedikit. Ia kecewa dengan teman asal Wonosobonya karena telah berbohong. Lalu Ia kembali lagi dan menghampiri teman asal Wonosobo-nya. “Mbak kok tadi nggak jujur si, ternyata masih ada nasi didapur loh”, santri asal Banyumas. “ Loh siapa yang nggak jujur ? kan tadi saya bilangnya ‘langka’, berarti masih ada nasinya didapur”, santri asal Wonosobo. Penyebutan arti kata ‘Langka’ antara santri asal Banyumas dan Wonosobo berbeda, santri asal Banyumas mengenal kata ‘langka’ yang berarti ‘tidak ada’, sedangkan santri yang berasal dari Wonosobo mengenal kata ‘langka’ yang berarti ‘ada tapi sedikit’.
Selain komunikasi verbal, dalam ilmu komunikasi juga dikenal dengan istilah non verbal. Pesan non-verbal adalah pesan-pesan komunikasi yang berbentuk gerak gerik, sikap, ekspresi muka, pakaian yang bersifat simbolik, suara dan lambang atau simbol lain yang mengandung arti.[4] Pesan non verbal memiliki kaitan yang erat dengan komunikasi antar budaya. Sebagai komponen budaya, pesan non-verbal mempunyai persamaan dengan pesan verbal. Keduanya dianggap sebagai proses pemberian makna terhadap suatu pesan yang dipelajari dan diwariskan sebagai pegalaman budaya. Seperti contoh antar guru yang berasal dari jawa, dan muridnya yang berasal dari batak. Orang jawa berpebdapat bahwa, jika seseorang dimarahi maka tidak boleh menatap lawan bicara, dalam arti harus menunduk. Sedangkan orang batak berpendapat bahwa ketika seorang sedang dimarahi maka harus menatap mata lawan bicara, jika tidak maka dianggap menyepelekan. Jadi dapat dibayangkan bagaimana yang terjadi antara jika seorang guru yang berasal dari jawa memarahi muridnya yang berasal dari batak ? anda bisa membanyangkannya.
III.             KESIMPULAN
Dalam proses komunikasi antar budaya menunjukan terjadinya pertukaran informasi selama beberapa waktu tertentu. Nah, dengan model komunikasi ini diharapkan akan dicapai suatu cara pendekatan yang tidak terikat pada kaidah atau batasan salah satu kebudayaan tertentu saja, tetapi sebaliknya dapat menggambarkan kenyataan-kenyataan yang sesungguhnya dalam komunikator maupun komunikan.
Dalam hal ini yaitu komunikasi yang terjadi di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara terjadi pertukaran informasi dan budaya antara santri yang satu dengan yang lainnya yang berbeda latar belakang kebudayaan. yang kemudian dikenal dengan budaya baru yaitu “Budaya Pesantren”. Budaya pesantren yang sarat dengan nilai-nilai ke-islaman dan ke- Indonesiaan dan tidak hanya untuk santri asal Jawa, santri asal Sunda ataupun santri asal  Batak tetapi untuk seluruh santri yang hidup di Pondok Pesantren.
Model komunikasi tersebut dinamakan sebagai model konvergensi, yang menekankan komunikasi sebagai proses penciptaan dan pembagian bersama informasi untuk tujuan mencapai saling pengertian bersama antara para pelaku. Pengertian bersama tersebut akan melahirkan persepsi yang baik yang kemudian akan mendorong  proses konvergensi, sehingga perbedaan latar belakang budaya dapat dikurangi untuk mengarah tercapainya ‘Integrasi Budaya’. Dalam kehidupan Pesantren yang majemuk dan kompleks, diperlukan toleransi dan integrasi sosial sebagai usaha untuk menjalin hubungan yang serasi dengan berbagai santri yang berasal dari lingkungan sosial dan kebudayaan yang berbeda.
Keberhasilan komunikasi antar budaya dapat pula dijelaskan dari perspektif Lima Hukum Komunikasi Efektif.[5] Lima hukum tersebut meliputi : Respect, Empathy, Audible, Clarity, dan Humble yang kemudian disingkat menjadi REACH.
Respect
Respect merupakan sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang akan kita sampaikan. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan kualitas hubungan antarmanusia.
Empathy
Empathy adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Rasa empathy akan meningkatkan kemampuan kita untuk dapat menyampaikan pesan dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima komunikan menerimanya. Oleh karena itu, memahami perilaku komunikan merupakan sebuah keharusan.
Audible
Makna dari audible adalah dapat dimengerti dengan baik. Jika empathy berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan.
Clarity
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparasi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka, sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan.
Humble
Humble dapat diartikan dengan rasa rendah hati. Sikap rendah hati pada intinya antara lain : sikap melayani, menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, dan sebagainya.













[1] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta, 1983, hlm 18.
[2] Suranto Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 4.
[3] Suranto Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 128.
[4] Suranto Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 146.
[5] Suranto Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 194-197.

Komentar

Postingan Populer