FENOMENA KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA
FENOMENA KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA YANG TERJADI DI
PONDOK PESANTREN
(Studi Kasus Pada Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin
Banjarnegara)
I.
PENDAHULUAN
Kita sebagai umat Manusia tidak
mungkin tidak melakukan Komunikasi sekalipun dalam keadaan bisu. Karena
komunikasi sesungguhnya tidak saja dipahami sebagai penyampai pesan melalui
bahasa, tetapi komunikasi adalah penyampaian pesan melalui lambang-lambang yang
dapat dipahami oleh kedua belah pihak (komunikator-komunikan) apapun bentuk
lambang tersebut.
Perbedaan suku pun sering kali
menjadi akar konflik, misalnya perbedaan antara suku Dayak dan Madura. Biasanya
konflik terjadi karena adanya perbedaan dalam sikap, kepercayaan, nilai, atau
kebutuhan. Seperti suku Madura yang memiliki perilaku yang langsung merespon
amarah dengan cenderung melalui kekerasan, kekerasan ini pulalah yang mudah
menimbulkan konflik dengan suku lain. Peperangan antara suku Dayak dan Madura
merupakan kerusuhan yang berskala besar, perbedaan budaya jelas menjadi alasan
perang antar suku ini terjadi.
Negara Indonesia memang penuh dengan
keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya. Perbedaan ini ada sejak zaman
dahulu. Sikap toleransi sangat diperlukan dalam perbedaan pendapat agar tidak
merasa paling benar. Karena hanya dengan sikap menghormati dan saling
menghargai yang dapat menghindarkan kita dari konflik antar sesama.
Satu dari sekian banyak wadah yang
cocok untuk melatih sikap toleransi adalah Pesantren. Pesantren adalah
pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar dibawah
bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama
untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga
menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar dan kegiatan keagamaan
lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi
keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.[1]
Pondok pesantren merupakan sebuah
wadah yang sangat cocok untuk menumbuhkan sikap toleransi, karena didalamnya
ada banyak karakter, sifat, kebiasaan, budaya, bahkan bahasa yang berbeda dari
masing-masing individu . Dari semua itu, yang paling pokok untuk mencapai sikap
toleransi adalah adanya komunikasi yang baik antara santri satu dengan lainnya.
Komunikasi ialah proses transaksi pesan atau informasi yang mengandung arti,
dari pengirim (komunikator) kepada penerima (komunikan) untuk mencapai tujuan
tertentu.[2]
Komunikasi yang berjalan
baik antara sesama santri yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda akan tercapai sebuah
tujuan dari komunikasi yang diinginkan. Komunikasi yang terjalin di Pondok
Pesantren juga merupakan contoh dari Komunikasi Antar Budaya, bahkan bukan
hanya “Antar Budaya” saja, tetapi juga bisa dikatakan “Lintas Budaya” karena melihat kompleksnya
latar belakang budaya setiap santri. Komunikasi Antar Budaya merupakan
komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan
budaya, seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. (Stewart, 1974)
Untuk
itu, pada kesempatan yang baik ini penulis mengangkat tema Pondok Pesantren
sebagai contoh fenomena komunikasi Antar Budaya yang paling sering dijumpai.
Penulis mengambil contoh fenomena yang terjadi di Pondok Pesantren Tanbihul
Ghofiliin, Banjarnegara. Karena kebetulan penulis merupakan alumni Pondok
Pesantren tersebut.
II.
PEMBAHASAN
Secara kodrati, manusia hidup
sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Artinya sejak dilahirkan manusia tidak dapat hidup sendirian, melainkan
membutuhkan manusia lain. Dengan demikian lingkungan sosial sudah ada sejak
manusia dilahirkan, dan sejak saat itu pula kebudayaan mulain terbentuk.
Kebudayaan mencakup ruang lingkup yang luas, yang wujudnya dapat berupa
kebudayaan hasil rasa atau sistem budaya (norma, adat istiadat, hasil cipta
(fisik) dan konsep tingkah laku (sistem sosial).
Seseorang yang pernah mengalami
kehidupan di Pondok Pesantren, tentunya sudah tidak asing dengan hal-hal
demikian yaitu hal-hal mengenai perbedaan latar belakang budaya, bahasa,
kebiasaan, karakter. Hidup di Pesantren dituntut untuk bisa beradaptasi secara
cepat dan tanggap. Seperti contoh di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin,
Banjarnegara.
Pondok pesantren Tanbihul Ghofiliin
berdomisili di Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa
Tengah. Didirikan pada tahun 1954 oleh KH. M. Basyuni (Alm) bersama adiknya KH.
Muhammad Hasan (Alm). Setelah 15 tahun menimba ilmu di beberapa pondok
pesantren di Jawa diantaranya yaitu Tanggir Tuban (KH. Muslih), Kediri ( Syeikh
Ihsan Muhammad Dahlan), Rembang (Syeikh Masduki). Beliau berdua bahu membahu
merintis Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin dari bawah, yang kemudian
perjuangannya dilanjutkan oleh anak cucu beliau. Hingga pada saat ini Tanbihul
Ghofiliin dikenal sebagai satu dari
beberapa Pondok Pesantren berkualitas yang ada di Banjarnegara yang melahirkan
santri-santri berkualitas yang tidak hanya mumpuni dibidang agama tetapi juga
mumpuni di bidang keilmuan dunia. Karena kebetulan Pondok Pesantren Tanbihul
Ghofiliin memiliki sekolah formal yaitu MTs dan MA, bahkan saat ini sedang
merintis Perguruan Tinggi.
Para santri yang menimba ilmu di
Tanbihul Ghofiliin berasal dari berbagai kota di Indonesia. Hal inilah yang
memungkinkan terjadinya Komunikasi Antar Budaya. Ada banyak hal-hal yang perlu
dikaji dalam kasus ini, yaitu “Komunikasi dan Budaya”. Karena pada dasarnya
komunikasi dan budaya tak dapat dipisahkan. Budaya tidak hanya menentukan siapa
bicara dengan siapa, tentang apa, dan bagaimana mengirim pesan, tetapi juga
makna yang dimiliki oleh pesan dan kondisi-kondisinya untuk mengirim,
memperhatikan dan menafsirkan pesan. Sebenarnya perbendaharaan perilaku
seseorang sangat bergantung pada budaya tempat seseorang itu dibesarkan.
Konsekuesinya, budaya merupakan landasan komunikasi. Bila budaya beragam, maka
akan beragam pula praktik-praktik komunikasi yang akan terjalin. Berikut adalah
contoh perbedaan latar belakang sosial budaya yang ada di Pondok Pesantren
Tanbihul Ghofiliin :
a. Komunikasi
dan Bahasa
Bahasa adalah alat untuk
berkomunikasi dan berinteraksi. Di Indonesia ada banyak bahasa daerah yang ada.
Dalam setiap bahasa itu terdapat komponen-komponen yang dapat menyebabkan arti
sebuah lambang menjadi berbeda (dialek, aksen, logat dan ragam lainnya).
Perbedaan makna lambang bahasa dari santri-santri yang berbeda latar belakang
sosial budaya inilah yang terkadang menjadi penyebab kemungkinan terjadi
distorsi komunikasi ataupun miss komunikasi. Beriku ini beberapa contoh yang
menunjukan pengungkapan pesan dengan bahasa tertentu, dapat menimbulkan
penafsiran makna yang berbeda bagi santri lain yang berasal dari latar belakang
sosial budaya yang berbeda.
1. Santri yang
berasal dari jawa mengenal istilah “GEDHANG” yang artinya pisang, tetapi santri
yang berasal dari Sunda mengenal istilah “GEDHANG” yang berarti Pepaya.
2. Santri yang
berasal dari daerah Banyumas mengenal istilah “LANGKA” yang artinya tidak ada,
tetapi santri yang berasal dari daerah timur seperti Wonosobo mengenal istilah
“LANGKA” yang berarti ‘ada namun sedikit’.
3. Santri yang
berasal dari Padang mengenal istilah “GALAK” yang berarti tertawa, sedangkan
santri yang berasal dari Jawa mengenal istilah “GALAK” yang berarti pemarah.
Hal- hal sederhana di atas yang
terkadang menimbulkan miss komunikasi atau salah penafsiran yang terjadi
diantara para santri.
b. Nilai dan
Norma
Nilai dan norma sangat erat kaitannya
dalam kehidupan sehar-hari dan juga berhubungan antar yang satu dengan yang
lainnya. Karena santri yang bermukim di dalam Pondok Pesantren Tanbihul
Ghofiliin berbeda beda, maka nilai dan norma yang melekat pada setiap santripun
berbeda-beda. Seperti contoh, santri yang berasal dari Jawa terkenal dengan
lemah-lembutnya, sedangkan santri yang berasal dari Madura cenderung terkenal
dengan pembawaanya yang keras. Para Santri baru biasanya masih kental sekali
dengan budaya daerah masing-masing, namun seiring berjalannya waktu mereka
dapat beradaptasi dengan baik.
Dalam ilmu komunikasi dikenal dengan
istilah komunikasi verbal, penulis sudah membahas mengeai ‘bahasa’ yang
merupakan salah satu komunikasi verbal. Proses komunikasi verbal adalah
kegiatan interaksi penyampaian dan penerimaan pesan-pesan yang dilakukan
melalui percakapan ‘lisan’ dan ‘tulisan’.[3]
Pada proses komunikasi Antar Budaya pada hakikatnya adalah transaksi pesan,
simbol mengandung makna. Proses akan berjalan lancar ketika komunikator dan
komunikan memiliki pengalaman bersama terhadap makna pesan verbal tersebut.
Terkadang masalah komunikasi Verbal menjadi masalah serius ketika terjadi
perbedaan budaya yang sangat besar.
Ada sebuah cerita , ada seorang
santri asal daerah Banyumas yang bertanya kepada teman sesama santri yang
kebetulan berasal dari daerah Wonosobo. “ Mbak nasinya didapur masih ada nggak ya
? soalnya jatah makan siang saya belum diambil”, ujar santri asal Banyumas. “Langka,
mbak”, jawab santri asal Wonosobo. “Oo
ya sudah”, santri asal Banyumas. mendengar jawaban dari temannya, santri
Banyumas ini dengan gontai pergi menju koperasi Pondok Pesantren yang kebetulan
posisinya tidak terlalu jauh dari dapur. Ketika sedang berjalan melewati dapur,
Ia melihat masih ada nasi yang tersisa, walaupun jumlahnya sedikit. Ia kecewa
dengan teman asal Wonosobonya karena telah berbohong. Lalu Ia kembali lagi dan
menghampiri teman asal Wonosobo-nya. “Mbak kok tadi nggak jujur si, ternyata
masih ada nasi didapur loh”, santri asal Banyumas. “ Loh siapa yang nggak jujur
? kan tadi saya bilangnya ‘langka’, berarti masih ada nasinya didapur”, santri
asal Wonosobo. Penyebutan arti kata ‘Langka’ antara santri asal Banyumas dan
Wonosobo berbeda, santri asal Banyumas mengenal kata ‘langka’ yang berarti
‘tidak ada’, sedangkan santri yang berasal dari Wonosobo mengenal kata ‘langka’
yang berarti ‘ada tapi sedikit’.
Selain komunikasi verbal, dalam ilmu
komunikasi juga dikenal dengan istilah non verbal. Pesan non-verbal adalah
pesan-pesan komunikasi yang berbentuk gerak gerik, sikap, ekspresi muka,
pakaian yang bersifat simbolik, suara dan lambang atau simbol lain yang
mengandung arti.[4] Pesan
non verbal memiliki kaitan yang erat dengan komunikasi antar budaya. Sebagai
komponen budaya, pesan non-verbal mempunyai persamaan dengan pesan verbal.
Keduanya dianggap sebagai proses pemberian makna terhadap suatu pesan yang
dipelajari dan diwariskan sebagai pegalaman budaya. Seperti contoh antar guru
yang berasal dari jawa, dan muridnya yang berasal dari batak. Orang jawa
berpebdapat bahwa, jika seseorang dimarahi maka tidak boleh menatap lawan
bicara, dalam arti harus menunduk. Sedangkan orang batak berpendapat bahwa
ketika seorang sedang dimarahi maka harus menatap mata lawan bicara, jika tidak
maka dianggap menyepelekan. Jadi dapat dibayangkan bagaimana yang terjadi
antara jika seorang guru yang berasal dari jawa memarahi muridnya yang berasal
dari batak ? anda bisa membanyangkannya.
III.
KESIMPULAN
Dalam proses komunikasi antar budaya
menunjukan terjadinya pertukaran informasi selama beberapa waktu tertentu. Nah,
dengan model komunikasi ini diharapkan akan dicapai suatu cara pendekatan yang
tidak terikat pada kaidah atau batasan salah satu kebudayaan tertentu saja,
tetapi sebaliknya dapat menggambarkan kenyataan-kenyataan yang sesungguhnya
dalam komunikator maupun komunikan.
Dalam hal ini yaitu komunikasi yang
terjadi di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara terjadi pertukaran
informasi dan budaya antara santri yang satu dengan yang lainnya yang berbeda
latar belakang kebudayaan. yang kemudian dikenal dengan budaya baru yaitu
“Budaya Pesantren”. Budaya pesantren yang sarat dengan nilai-nilai ke-islaman
dan ke- Indonesiaan dan tidak hanya untuk santri asal Jawa, santri asal Sunda
ataupun santri asal Batak tetapi untuk
seluruh santri yang hidup di Pondok Pesantren.
Model komunikasi tersebut dinamakan
sebagai model konvergensi, yang menekankan komunikasi sebagai proses penciptaan
dan pembagian bersama informasi untuk tujuan mencapai saling pengertian bersama
antara para pelaku. Pengertian bersama tersebut akan melahirkan persepsi yang
baik yang kemudian akan mendorong proses
konvergensi, sehingga perbedaan latar belakang budaya dapat dikurangi untuk
mengarah tercapainya ‘Integrasi Budaya’. Dalam kehidupan Pesantren yang majemuk
dan kompleks, diperlukan toleransi dan integrasi sosial sebagai usaha untuk
menjalin hubungan yang serasi dengan berbagai santri yang berasal dari lingkungan
sosial dan kebudayaan yang berbeda.
Keberhasilan komunikasi antar budaya
dapat pula dijelaskan dari perspektif Lima Hukum Komunikasi Efektif.[5]
Lima hukum tersebut meliputi : Respect, Empathy, Audible, Clarity, dan Humble
yang kemudian disingkat menjadi REACH.
Respect
Respect merupakan sikap menghargai
setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang akan kita sampaikan. Jika kita
membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati,
maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan
meningkatkan kualitas hubungan antarmanusia.
Empathy
Empathy adalah kemampuan kita untuk
menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain.
Rasa empathy akan meningkatkan kemampuan kita untuk dapat menyampaikan pesan
dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima komunikan menerimanya. Oleh
karena itu, memahami perilaku komunikan merupakan sebuah keharusan.
Audible
Makna dari audible adalah dapat
dimengerti dengan baik. Jika empathy berarti kita harus mendengar terlebih
dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti
pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan.
Clarity
Clarity dapat pula berarti
keterbukaan dan transparasi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap
terbuka, sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan.
Humble
Humble dapat diartikan dengan rasa rendah
hati. Sikap rendah hati pada intinya antara lain : sikap melayani, menghargai,
mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang
lain, dan sebagainya.
[1] Zamakhsyari
Dhofier, Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta,
1983, hlm 18.
[2] Suranto
Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 4.
[3] Suranto
Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 128.
[4] Suranto
Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 146.
[5] Suranto
Aw, Komunikasi Sosial Budaya, Graha Ilmu, Yogyakarta: 2010, hal 194-197.
Komentar
Posting Komentar